Rakor Pengawasan Pemilu 2019 Perlu di Awasi

Minut, identitasnews.id – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) laksanakan Rapat koordinasi (Rakor) pengawasan pemilu DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil presiden tahun 2019 dikecamatan Airmadidi di hotel Chandra Lestari suwaan, Minut, selasa, 27/11/2018.

Camat Airmadidi Dolly Walukow yang hadir dalam kegiatan ini, dalamĀ  sambutannya mengatakan, ini adalah tanggung jawab bersama, apalagi bicara aturan, KPU hanya teknis sedangkan Panwas butuh kerjasama, baca aturan yang ada sehingga pada hari H nanti yaitu pada tanggal 19 perlu diawasi karena sekarang saja sudah ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi baik dari para calon legislatif, dari tim-tim kampanye apalagi pegawai negeri, perangkat, TNI/POLRI jangan terlibat disitu.

“Mari kita bersinergi, jangan tunjung pande, sehingga akhirnya melakukan sesuatu menyalahi aturan”.tutur Walukow.

Rapat yang dipimpin ketua Panwaslu minutĀ  Simon Awuy, SH memaparkan secara umum metode kampanye yang diperbolehkan mencakup pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, rapat umum, pemasangan alat peraga, penyebaran bahan kampanye, media sosial, iklan media cetak elektronik dan internet, debat kandidat, dan kegiatan lainnya.

“Metode kampanye yang paling sering adalah rapat umum. Perlu diingat bahwa kampanye iklan media massa, cetak, elektronik, dan internet baru dimulai 21 hari sebelum masa tenang, atau pada 24 Maret 2019,” papar Awuy.

Lanjutnya, dia ingatkan para ASN, aparat dan perangkat tidak boleh terlibat dalam kampanye karena akan langsung dikenakan sanksi yaitu pemecatan.Dia meminta supaya semua turut mengawasi dan langsung melaporkan jika kedapatan.

Peserta rapat dari pimpinan anggota panwas Airmadidi, camat Airmadidi Dolly Walukow, Caleg, toko masyarakat.(eby)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *