TOMOHON, identitasnews.id- Tim URC Totosik yang dipimpin Katim AIPDA Yanny Watung berhasil menciduk RR alias Roland (25), warga Kelurahan Paslaten II, Lingkungan VI, Kecamatan Tomohon Timur. Tersangka terpaksa diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap CM alias Christo (18) warga Kelurahan Pangolombian, Lingkungan 1, Kecamatan Tomohon Selatan.
Ironisnya aksi tersebut sengaja disiarkan langsung di media sosial facebook lewat akun yang berna Melo Ratu dan menjadi viral dikalangan netizen.
Dari beragam informasi yang dikumpulkan, kejadiannya tersebut terjadi Kamis 17 September 2021 sekira pukul 16.00 Wita. Saat itu korban sedang tidur di rumahnya, kemudian pelaku datang dan memanggil korban untuk pergi ke rumah temannya Reza, yang tidak jauh dari rumah korban untuk pesta miras bersama.
Ketika korban dan pelaku serta beberapa rekan lainnya sementara pesta miras, tiba-tiba tersangka mengunci pintu rumah yang menjadi lokasi pesta miras tersebut. Tanpa ada alasan jelas tersangka menghampiri dan langsung memukul korban dengan kepalan tangan serta kaki secara berulang-ulang yang mengenai wajah korban.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami lebam dimata kiri serta wajah dan sekujur tubuhnya. Tim yang mendapat laporan, langsung pulbaket mengenai tersangka. Akhirnya berkar kerja keras, Selasa (21/9/ 2021) sekira Pukul 07.00 Wita tim menuju ke kompleks Pasar Wilken yang berada dibilangan Kelurahan Paslaten I Kecamtan Tomohon Timur, dimana dari informasi tersangka sehari-hari berjualan buah dipasar tersebut.
Sesampainya disana, tim mendapati bahwa tersangka tidak berada di tempat. Tak berhenti sampai disitu, tim terus melakukan pencarian kepada tersangka dan akhirnya, tim bergeser kerumah tersangka dan kembali Tim Totosik mendapati tersangka tidak berada dirumah. Menurut informasi bahwa pelaku sedang berada di Kota Manado.
Sekira Pukul 17.00 Wita Tim mendapat informasi bahwa tersangka sudah berada di kompleks Pasar Wilken, segera tim menuju ke lokasi tersebut dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka yang sedang duduk didalam kompleks pasar tersebut.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot, melalui Katim Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian tersebut.
“Saat ini, tersangka sudah kami amankan di Polres Tomohon, untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” tukas Watung. (echa)