Manado, identitasnews.id – Kementerian perencanaan pembangunan Nasional/badan perencanaan pembangunan Nasional dan universitas Sam Ratulangi Manado melaksanakan Diseminasi hasil penelitian laporan antara simplifikasi regulasi daerah bidang perizinan dan investasi di provinsi Sulawesi Utara, di hotel For point, Kamis,29/112018.
Kegiatan desiminasi ini dibahas oleh tim penelitian DR Diani Sadiawati, SH, LLM staf ahli menteri PPN bidang hubungan kelembagaan bersama Prof. Dr. Wulanmas Frederik SH, MH, Dr.Donna Setyabudi, SH, MH,Toar Palilingan SH MH, Dr Jemmy Sondak SH MH, DR Hendrik Sompotan dari hasil penelitian/kajian 5 daerah di Sulawesi utara yaitu Manado, Bitung, Tomohon, Minut dan Minsel.
Hasilnya berupa temuan adanya beberapa regulasi yang perlu dilakukan penyesuaian mengingat dari aspek Legalitas, kebutuhan serta situasional telah banyak perubahan dan perlu direspons agar percepatan pertumbuhan perekonomian melalui peningkatan kegiatan investasi boleh berjalan lancar dan tidak terhambat hanya karena fartor regulasi yang masih tumpang tindih, tidak sinkron hingga menimbulkan ketidakpastian dalam iklim berusaha di daerah. Yang paling banyak di sorot yakni perda RTRW yg rata2 perlu dilakukan penyesuaian baik dengan RTRW Provinsi maupun dgn adanya perubahan kewenangan pada uu pemda yg baru yakni uu 32 tahun 2014. Begitu juga belum rampungnya perda RDTR/ Rencana Detail Tata Ruang yg hampir di semua lokasi penelitian, hal ini sangat berpengaruh pada pelaku usaha maupun penyelenggara di dalam memproses perijinan. Masalah Pemetaan kawasan dalam RTRW juga menjadi persoalan tersendiri akibat pertumbuhan ekonomi maupun populasi yang begitu cepat.
Prof. Dr. Wulanmas Frederik SH mengatakan,dalam desiminasi ini kami mengundang 5 kepala dinas yang berfungsi sebagai pinalis untuk mengevaluasi apakah hasil penelitian kami apakah sesuai dengan yang terjadi di lapangan.kajian ini akan dibuat laporan kepada Bapenas hasilnya berupa rekomendasi sebagai laporan kerja Unsrat dengan Bapenas merekomendasikan apakah aturan-aturan yang kami sarankan dalam laporan akan dilakukan simplifkasi.
Hadir dalam kegiatan ini kepala dinas PMPTSP Minut, Manado, Bitung, Tomohon dan Minsel. Dosen dan mahasiswa fakultas hukum Unsrat. (eby)