RUPS Ditunda, Terkait Pengakhiran PT. Air dan PDAM Manado

Manado, identitasnews.id – Belum ada kesepakatan, pengelolaan Air Bersih di Kota Manado yang dikelolah oleh PT Air yang merupakan perusahaan swasta, menunda Rapat Umum Pemengang Saham (RUPS) dengan PDAM Manado, yang rencananya akan dilaksanakan pada Selasa kemarin, namun ditunda lima belas hari kedepan.

Padahal konsesi yang diberikan pada tahun 2006 kepada PT Air oleh Pemerintah Kota Manado, untuk pengelolaan pelayanan air bersih mulai dari produksi sampai distribusi berdasarkan kerjasama tiga pihak, (Pemkot Manado, PDAM dan BPTS), dan ketika saham BPTS sudah dijual oleh PTSI otomatis perjanjian sudah berbeda.

“ Seharusnya jika salah satu pihak yang bekerjasama itu mengundurkan diri maka konsesi itu gugur dengan sendirinya secara hukum,” Ucap Micky Taliwuna Direktur Utama PDAM Manado.

Dalam rangkah proses pengakhiran itu kami pihak PDAM sebagai pemegang saham mengajukan kepada PT Air agar supaya melakukan RUPS, pertama tanggal 10 september, namu pihak PTSI Menunda menjadi tanggal 5 oktober.

“Padahal ini merupakan pintu masuk bagi PDAM Manado untuk perubahan normalisasi, demi kebutuhan air bagi masyarakat. Demi kepentingan public, nah poin-poin ini harusnya ada kesepakatan karena sepakat atau tidak sepakat ini harus ada pengakhiran, karena kontrak kerjasama sudah selesai pada tahun 2022,” ungkapnya.

Kita berharap kepada direksi sekarang itu mengawal proses ini, jangan menghambat, tentu demi kepentingan masyarakat kota manado, karena ini bisa menimbulkan masalah sosial.

“Semoga ini berjalan lancar dan proses mengambil alih pada tanggal 1 januari 2022 berjalan dengan baik, semoga ini tidak ada kendala, sebab kalua ada kendala ini akan menjadi masalah pelayanan public, makanya poin-poin ini harus disepakati, karena pelayan air kepada masyarakat akan terganggu,” Tutupnya. (achel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *