TONDANO, identitasnewa.id – Kabupaten Minahasa kini berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Hal ini diumumkan langsung oleh pemerintah pusat bersama dengan 12 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.
Kepala Dinas Kesehatan dr Maya Ch Rambita M.Kes, kepada wartawan meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak kendor menerapkan protokol kesehatan (Prokes) walau telah masuk di Level 2 PPKM.
” Benar, saat ini Minahasa masuk PPKM Level 2 yang diperpanjang hingga 18 Oktober 2021 ,” kata Rambitan, Rabu (6/10/2021).
Rambitan berharap dengan turunnya Minahasa dari Level 3 ke Level 2, maka akan ada beberapa pelonggaran buat aktivitas masyarakat. Meski demikian masyarakat wajib disiplin dan patuh pada protokol kesehatan.
Selain itu Rambita menghimbau kepada masyarakat untuk mendatangi tempat-tempat vaksinasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah, TNI Polri maupun swasta. tetap disiplin menerapkan prokes
” Program vaksinasi terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Makanya masyarakat dihimbau untuk datang ketempat vaksin untuk mencapai herd imunity ,” harap Rambitan. (rom).