Tomohon identitasnews.id- Walikota Tomohon Caroll Senduk, membuka kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Tomohon, tahun 2021 dirangkaikan dengan rekonsiliasi DBH (Dana Bagi Hasil) pajak Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 yang digelar di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Kamis (9/9/2021).
Walikota, dalam sambutannya menjelaskan PAD hakekatnya memiliki peran strategis bagi Pemerintahan Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, dikarenakan Pemerintah Daerah diberikan kewenangan oleh Pemerintah Pusat untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.
“Kaitan dengan capaian PAD Kota Tomohon tahun 2021, ada peningkatan dari tahun 2020. Hal ini tentunya patut kita syukuri bersama, meskipun ditengah masa sulit ketika kita masih diperhadapkan dengan pandemi covid-19 tapi capain PAD kita masih menunjukan trent positif,” ungkap Caroll.
Ia pun berharap capaian PAD Kota Tomohon dapat terus meningkat sehingga boleh berkontribusi dalam pembangunan daerah kita.
Walikota pada kesempatan ini, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi.(echa)