Walikota Tomohon Jadi Pencatat Pernikahan Keluarga Baru Maindoka-Ngantung

Tomohon kdentitasnews.id-Walikota Tomohon Caroll Senduk, menjadi Pencatat Pernikahan Devi Christovel Maindoka & Peggy Claudia Ngantung yang bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, Rabu (29/9/2021).

Dalam kesempatan ini, walikota memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua mempelai yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.

Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat.

Selanjutnya walikota menyerahkan dokumen Kutipan Akte Perkawinan, Kartu Keluarga, KTP elektronik kepada pasangan suami isteri.

Pada kesempatan ini Walikota Tomohon turut didampingi Tim Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr. Johan Tamboto, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon A. J. Tulus, S.H. dan orang tua kedua pasangan.(echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *