TONDANO, identitasnews.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jefry Tangkulung SH, mengatakan tercatat ada empat desa di Minahasa belum menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) bulan Juli 2021.
Desa desa tersebut masing-masing Desa Paslaten Kecamatan Remboken, Desa Talikuran, Desa Tincep dan Desa Rambunan Amian Kecamatan Sonder.
” Tinggal dari desa yang ingin cepat atau lambat memproses pencairan BLT. Harusnya saat ini untuk bulan November, tapi nyatanya masih ada empat desa yang juga belum cairkan BLT bulan Juli , ” terang Tangkulung, Senin (22/11/2021).
Ditegaskan Tangkulung, tidak ada alasan bagi Hukum Tua untuk menunda-nunda pencairan BLT. Sebab dananya sudah ada di Bank, tinggal pengurusan LPJ serta dokumen lainnya yang mungkin lambat dikerjakan sehingga berdampak pada keterlambatan pencairan BLT.
” Saya minta Hukum Tua segera melakukan proses pencairan untuk bulan Juli. Saat ini sudah bulan November tinggal satu bulan yakni Desember maka tahun ini akan berakhir. Karenanya tolong secepatnya diurus agar penerima secapatnya mendapatkan haknya guna membeli kebutuhan pokok sesuai dengan peruntukkan yang ditetapkan dalam program BLT , ” pungkas Tangkulung.
Dia juga menghimbau kepada desa-desa lain yang nyatanya belum menyalurkamn BLT Agustus hingga November, sebab sesuai data yang ada ternyata masih banyak desa yang belum menyalurkan BLT dsri Agustus – November.
“‘Jangan sampai gigit jari, sebab kalau sudah melewati pertengahan Desember otomatis tidak bisa lagi dicairkan. Dan dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara , ” tukasnya. (rom)