TOMPASO, identitasnews.id – Vaksinasi Covid 19 menjadi senjata ampuh dalam mengurangi resiko penyebaran Covid 19. Hingga saat ini kecamatan Tompaso berhasil melakukan Vaksinasi Covid 19 bagi 93.45 % warga wajib Vaksin untuk tahap pertama dan sebanyak 87,28 % bagi warga wajib Vaksin untuk tahap kedua, dan masih tersisa 6,66 % warga wajib Vaksin yang belum juga di Vaksin oleh karena berbagai alasan diantaranya atas anjuran dokter oleh karena menderita penyakit kronis. Hal itu diungkapkan Camat Tompaso Stenly D Umboh SSTP MAP, Sabtu (4/12/2021).
” Sejauh ini Vaksinasi di kecamatan Tompaso yang tersebar di 10 desa telah mencapai 93.45 % warga wajib Vaksin untuk tahap pertama dan sebanyak 87,28 % bagi warga wajib Vaksin untuk tahap kedua, dan masih tersisa 6,66 % warga wajib Vaksin yang belum juga di Vaksin , ” tutur Umboh.
Dikatakan Umboh kesadaran masyarakat atas pentingnya Vaksinasi di wilayah kecamatan Tompaso terbilang tinggi, bahkan berdasarkan informasi yang terpercaya dari Dinas Kesehatan Minahasa, Kecamatan Tompaso merupakan wilayah tertinggi Vaksinasi secara nasional.
” Kemungkinan kecamatan Tompaso menjadi kecamatan tertinggi capaian Vaksinasi secara nasional , ” tutur Umboh.
Untuk Vaksinasi pertama rata-rata semua desa telah mencapai diatas 90 % dan terendah 90,48 % dan tertinggi sebanyak 97, 48 %. Sedangkan Vaksinasi kedua semua desa berada diangkah 77 – 90 % keatas dan terendah diangkah 77, 84 %, tertinggi 95,53 %.
” Praktis hampir semua warga wajib vaksin sudah di vaksin. Memang diakui tidak akan mungkin semua wajib Vaksin bisa di Vaksin atau dengan kata lain mencapai 100 % Vaksin , ” terangnya.
Umboh menambahkan pihaknya sangat bersyukur dan berterima kasih atau animo dan kesadaran masyarakat akan pentingnya Vaksinasi ini.
” Jika benar bahwa Kecamatan Tompaso tertinggi Vaksinasi secara nasional, tentu ini merupakan kerja keras semua pihak terutama kerjasama yang baik dari seluruh Hukum Tua dan perangkat desa, Tim Satgas Kecamatan Tompaso, TNI Polri, Puskesmas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Tim Satgas Kabupaten Minahasa dan tentunya arahan serta petunjuk Bupati dan Wakil Bupati Minahasa dalam rangkah percepatan Vaksinasi Covid 19 , ” tegas Umboh.
Khusus menyambut Natal dan Tahun Baru, Umboh terus berharap agar masyarakat tetap mematuhi prokes dan wajib menjalankan PPKM Level 3. ” Saya memohon bantuan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menghimbau masyarakat dan jemaat agar mematuhi PPKM Level 3 agar kita terhindar dari resiko terpapar Covid 19 saat merayakan Natal dan Tahun Baru ,” harap Umboh. (rom)