TONDANO, identitasnews.id – Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring M.Si, berharap di perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), agar tidak memasang petasan baik di rumah maupun di tempat-tempat lain.
Dikatakan Bupati, Petasan memiliki resiko yang amat besar bagi pemasang maupun orang yang ada disekitarnya. Dan kenyataan membuktikan banyak orang yang menjadi korban akibat Petasan.
” Petasan sudah banyak menimbulkan korban jiwa dan lainnya. Makanya pemerintah melarang bagi siapapun yang memasang Petasan dimanapun tempatnya , ” ujar Bupati, Selasa (14/12/2021).
Permintaan dan larangan ini, lanjut Bupati merupakan upaya pemerintah untuk mengingatkan, sekaligus menghindarkan masyarakat bahaya dan akibat serta resiko yang bakal terjadi akibat ledakan Petasan.
” Makanya dalam pertemuan Forkopimda baru-baru ini, kami sepakat melarang pemasangan Petasan , ” tegas Bupati. Khusus untuk Kembang Api, masyarakat bisa memasang Kembang Api namun hanya di rumah masing-masing, tidak boleh di tempat-tempat umum,” kata bupati seraya menambahkan hindari pemasangan kembang api yang berlebihan. Silahkan memasang kembang api di rumah kediaman, tapi tidak di tempat-tempat umum , tambah bupati. (rom)