Sempat Lawan Petugas Dengan Sajam, Polisi Tembak Dua Napi Pelarian

SANGIHE.Identitasnews.id – Polres Kepulauan Sangihe dan petugas Lapas Kelas II B Tahuna berhasil melumpuhkan dan menangkap dua narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tahuna, atas nama Sofian Pukoliwutang (38) alamat Kelurahan Tona II Kecamatan Tahuna Timur dan atas nama Rusmanto Hariawang (38) alamat Kampung Mahumu II Kecamatan Tamako, yang melarikan diri pada hari Minggu 12 Desember 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Tahuna Suharno, SH, MH didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh, SIK dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe Ery Yudianto, SH, MH saat pelaksanaan Press Release di Aula Lapas Kelas II B Tahuna, Rabu (05/01/2022).

Suharno menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan tahap pertama terhadap satu orang narapidana atas nama Rusmanto Hariawang tanggal 27 Desember 2021 di Kampung Laine Kecamatan Manganitu Selatan pada pukul 21.30 wita. Situasi DPO tersebut akan melawan dengan senjata tajam terhadap petugas Lapas di bantu dengan Kepolisian. Selanjutnya satu orang narapidana lainnya melarikan diri lagi.

Selanjutnya menurut Suharno, keberhasilan penangkapan tahap kedua terhadap satu orang narapidana atas nama Sofian Pukoliwutang tanggal 04 Januari 2022 bertempat di Kampung Simueng Kecamatan Tabukan Selatan pada pukul 15.30 wita. Situasi DPO tersebut akan ditangkap melawan terhadap petugas Lapas dan Kepolisian dengan senjata tajam. Selanjutnya narapidana tersebut dapat dilumpuhkan dan dapat di tangkap oleh petugas Lapas dibantu oleh Kepolisian.

“Penangkapan dapat dilakukan dengan baik berkat Sinergitas antara Lapas Kelas II B Tahuna dan Polres Kepulauan Sangihe”, kata Suharno.

Sementara Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK dihadapan awak media menjelaskan, saat diamankan kedua tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam dengan demikian anggota Kepolisian melumpuhkan kedua tersangka karena dinilai membahayakan keselamatan petugas saat melakukan proses penangkapan di lapangan.

Berkat kerjasama pihak Lapas, Polres Sangihe dan bantuan masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai keberadaan kedua narapidana tersebut, sehingga penangkapan dapat dilakukan dengan cepat. Untuk itu disampaikan terima kasih yang sudah memberikan informasi kepada kami, kunci Kapolres.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *