Tingkatkan Pelayanan Prima, Walikota Catat Pernikahan Dua Pasangan

 

TOMOHON,identitasnews.id- Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, menjadi Pencatat Pernikahan dua pasangan, yaitu Marshal Corneles Suatan, dan Mariance Lumanauw, serta Clief Chandra Surentu, dan Deisy Mahdalena Rawung, yang bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, Selasa (25/1/2022).

Pencatatan pernikahan ini, merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon, kepada masyarakat.

Walikota Tomohon memberikan doa dan restu, serta wejangan kepada kedua pasangan yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.

Selanjutnya, Walikota menyerahkan dokumen Kutipan Akte Perkawinan, Kartu Keluarga, KTP elektronik kepada kedua pasangan suami isteri.

Pada kesempatan ini, hadir juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon A. J. Tulus, dan Para Kepala Bidang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon.(echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *