TONDANO, identitasnews.id – Launching Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) dan Dana Desa (DD) tahun 2022 beberapa waktu lalu, ternyata menyisahkan persoalan.
Pasalnya program yang terbilang strategis ini ternoda oleh karena ketidakhadiran Pimpinan DPRD Minahasa yang merupakan representasi dari rakyat.
Hal itupun mematik reaksi keras dari Wakil Rakyat yang ngantor di kompleks Sasaran Tondano. Seperti yang dilontarkan pimpinan Komisi I DPRD Minahasa mempertanyakan alasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) selaku penyelenggara launching tidak mengundang Lembaga DPRD yang terhormat dalam kegiatan tersebut.
” Kami heran, dan sekaligus bertanya-tanya ada apa ini, kenapa kami tidak diundang dalam acara yang cukup prestisius tersebut. Apa alasan Dinas PMD tidak mengundang kami. Paling tidak pimpinan kami, atau kami yang duduk di Komisi yang membidangi Hukum dan Pemerintahan sekaligus mitra kerja Dinas PMD,” ujar Ketua Komisi Jeffry Wakkary didampigi Sekretaris Stvri J F Tenda, Rabu (03/2022).
Dikatakan Wakkary dan Tenda, pihaknya sudah mengkonfirmasi kepada pimpinan dan ternyata benar bahwa lembaga DPRD Minahasa tidak menerima undangan dari penyelenggara acara atau dengan kata lain tidak diundang.
” Sungguh kami sangat menyesalkan hal ini terjadi. Kami pikir ini merupakan bentuk ketidakhormatan Dinas PMD kepada Lembaga terhormat DPRD Minahasa. Kami berharap ini bukan upaya untuk melecehkan lembaga kami, mudah-mudahan ini hanya sebatas mis komunikasi saja. Namun jika ada unsur kesengajaan maka kami berharap Bupati dan Wakil Bupati Minahasa segera mengevaluasi kinerja Dinas PMD,” tegas keduanya.
Kepala Dinas PMD Jefry Tangkulung SH, saat dikonfirmasi membantah hal itu. Menurutnya undangan telah diserahkan ke lembaga DPRD.
” Wajib hukumnya Pimpinan DPRD diundang dalam kegiatan ini. Makanya undangan sudah kami sampaikan beberapa hari sebelumnya Launching Pilhut dan Dana Desa digelar. Jadi kami tegaskan bahwa undangan telah disampaikan ke DPRD Minahasa ,” terang Tangkulung. (rom)