Manado, identitasnews.id – Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey M.Kes, Apt oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD seluruh Indonesia secara virtual melalui zoom meeting bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kamis (10/03/2022) bertempat di ruang kerjanya.
Rapat Kerja (raker) dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Rapat kerja tersebut membahas mengenai launching Permendagri No.59 tahun 2021 tentang Standar pelayanan minimal (SPM).
“Permendagri No.59 mempunyai sasaran dan penerapan mutu layanan ini merupakan amanat dari undang-undang,” jelas Dondokambey.
Sebelumnya, pimpinan daerah dan para ketua DPRD seluruh Indonesia telah menyusun dan melaporkan SPM kepada Kemendagri.
“Penyusunan dan laporan telah diberikan dan saat ini adalah launching Permendagri No. 59 tahun 2021,” tambahnya.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada tanggal 15 Desember 2021 telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.(lipsus/achel)