Walikota Tomohon Serahkan Perjanjian Kerja Pemkot dan P3K

Tomohon, identitadnews.id-Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH menandatangani dan menyerahkan perjanjian kerja antara Pemerintah Kota Tomohon dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K), di Ruangan Walikota Tomohon, Kamis (12/5/2022).

Walikota Tomohon mengucapkan selamat kepada para Pegawai Pemerintah Perjanjian kerja (P3K) yang baru menerima perjanjian kerja.

“Saya ucapkan selamat kepada para Pegawai Pemerintah Perjanjian kerja (P3K) yang baru menerima perjanjian kerja, semoga dapat bekerja dengan baik, bertanggung jawab dalam mengabdi di Pemerintah Kota Tomohon,” ucap Senduk.

Walikota dampingi juga oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE., ME., dan Asisten administrasi umum sekaligus Plt. Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Drs. O. D. S. Mandagi, MAP, dan hadiri juga oleh jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan para P3K.(echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *