79 KPM Desa Tolok Satu Terima BLT Tahap Pertama

TOMPASO, identitasnews.id- Hukum Tua Desa Tolok Satu kecamatan Tompaso Meidy Onibala S.Pd, menyerahkkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap pertama Januari, Februari dan Maret 2022, kepada 79 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (23/5/2022) di Kantor Desa Tolok Satu.

” Tahun 2021 jumlah penerima adalah 43 KPM, dan tahun 2022 ini bertambah menjadi total 79 KPM ,” ujar Onibala.

Onibala berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok sesuai apa yang menjadi tujuan dari pemberian bantuan ini.

” Tahap pertama total bantuan berjumlah Rp 900.000. Cukup banyak dan harus dimanfaatkan dengan baik. Jangan membeli kebutuhan yang bukan peruntukkan bantuan ini,” tutur Onibala.

Selain itu Dia meminta agar para penerima bantuan ini, tetap mendukung program pemerintah yang sedang dan akan dilaksanakan, termasuk dengan vaksinasi Covid 19.

” Yang tidak mendukung program pemerintah akan dievaluasi, dan bisa saja di gantikan oleh orang lain,” pungkasnya, sambil menambahkan Covid 19 masih ada meskipun pembatasan mulai dilonggarkan oleh pemerintah, tetap mematuhi protokol kesehatan. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *