MANADO, identitasnews.id – Peredaran narkoba makin marak terjadi di Kota Manado. Kali ini, Polresta Manado berhasil mengamankan DM alias Emon (31), warga Wenang Selatan Lingkungan 3 Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Menurut Kapolresta Manado melalui Kasat Narkoba, Kompol Sugeng W Santoso, saat diamankan, dari tersangka turut disita barang bukti berupa dua paket plastik diduga jenis sabu sabu seberat 73 gram dan 6 gram.
“Selain itu 76 plastik kecil bening warna putih dan sepasang sepatu merek Nike warna hitam,” ujarnya.
Dijelaskannya, berawal Kamis (26/5) sekitar pukul 13.45 Wita, Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga ada peredaran narkoba diwilayah Kelurahan Wenang Selatan.
Merespon informasi tersebut, Anggota Reserse Narkoba Polresta Manado langsung bergerak menuju ke rumah tersangka.
Menariknya saat penggeledahan, Tim Sat Narkoba Polresta Manado menemukan 2 bungkusan paket yang diduga jenis sabu berada dalam dos yang berisikan sepatu.
Barang bukti tersebut diselipkan dalam salah satu sepatu.
Ketika ditelusuri, tersangka mengakui barang tersebut milik ML salah satu Napi kasus sama narkoba jenis sabu sabu tahun 2017.
“Tersangka dan barang Bukti langsung diamankan ke Mako guna penyelidikan lebih lanjut ,” tuturnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, Tim Resmob Narkoba kemudian menuju ke Lapas Bitung untuk mengecek Napi kasus Narkoba yang diduga sebagai pemilik barang.
“Saat ini tersangka masih ditahan dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan,” jelas Sugeng.(red/rom)