SANGIHE.Identitasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021/2022, Kamis (09/06/2022).
Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Josephus Kakondo, BAE, Wakil Ketua Fredy Sondakh, SE dan Wakil Ketua Michael Thungari, SE, MM dan penyampaian hasil Reses dibacakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan, Perundang- undangan dan Humas DPRD Sangihe, Ronal Lumiu, SH.
Rapat Paripurna yang di gelar kali ini menarik perhatian para pejabat yang hadir dalam paripurna, pasalnya paripurna tersebut untuk pertama kalinya menghadirkan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Josephus Kakondo, BAE pada saat membuka rapat paripurna menyampaikan ucapan selamat datang di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe kepada ibu Penjabat Bupati dr. Rinny Tamuntuan.
“Kiranya pengabdian ibu kedepan dapat membawa Kabupaten Kepulauan Sangihe lebih unggul dan bermartabat. Olehnya lembaga DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe akan mendukung sepenuhnya kinerja pemerintah daerah yang akan datang”, kata Kakondo.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan memohon dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe demi kesejahteraan masyarakat, karena disadari segala tanggung jawab untuk membangun daerah dapat dilaksanakan apabila ada hubungan kolaborasi yang baik antara Pemerintah dan DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintahan guna mendorong percepatan kemajuan daerah.
Tamuntuan juga menyampaikan merasa bahagia, ia boleh mengikuti Rapat Paripurna yang pertama setelah dilantik sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe sambil menyampaikan “Salam Baku Dapa” untuk Bapak dan Ibu Anggota Dewan yang terhormat, terima kasih dan apresiasinya atas dukungan dalam pelaksanaan pelantikan kami pada 22 Mei 2022 lalu.
Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Tamuntuan juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama dan peran DPRD dalam memfasilitasi dan mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe hingga bisa diparipurnakan sebagaimana hasil reses yang sudah disampaikan, kunci Tamuntuan.(jl)