TONDANO, identitasnews.id – Salah satu agenda Pemilu 2024 adalah pendaftaran partai politik (Parpol) peserta Pemilu. Dan saat ini memasuki tahapan verifikasi. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa, sedianya membuka Posko pengaduan untuk menerima aduan masyarakat terkait masa verifikasi Partai Politik.
Hal ini diungkapkan Kordinator Devisi Hukum Bawaslu Minahasa, Erwin Sumampow, Senin (22/2022).
” Posko aduan merupakan himbauan dari Bawaslu Republik Indonesia (RI) yang berfungsi untuk menerima aduan masyarakat, terkait dengan penggunaan data diri pada kepengurusan dan keanggotan partai politik
dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) ,” ujarnya.
Posko pengaduan ini merupakan salah satu upaya pencegahan pelanggaran yang digagas Bawaslu agar tidak ada pencatutan, penggunaan data diri secara sepihak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan cara melawan hukum, mendaftarkan nama seseorang sebagai anggota maupun pengurus partai politik tertentu.
Sumampouw berharap adanya partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu merupakan salah satu faktor penting suksesnya agenda demokrasi ini.
“Diharapkan agar masyarakat dapat secara aktif untuk mengecek namanya secara mandiri pada laman/website KPU: infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik, sehingga dapat mengetahui dengan pasti apakah terdaftar dalam partai tertentu atau tidak,” harap Erwin.
Sumampow juga mengingatkan berbagai ketentuan hukum terkait keanggotaan dalam partai politik. Seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan POLRI dilarang untuk menjadi Anggota Parpol. Ataupun kegandaan keanggotaan pada beberapa Parpol tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, dan lain sebagainya.
“Ini menjadi sangat penting ketika masyarakat mengetahui statusnya dalam partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik,” tandasnya.
Ada 24 Parpol dipastikan lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024, setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Kini proses verifikasi administrasi sendiri sedang begulir di KPU daerah termasuk Minahasa dan akan berlangsung hingga 11 September 2022 mendatang. Kemudian hasilnya diumumkan pada 14 September 2022.
Ditambahkannya partai-partai politik parlemen yang berhasil lolos proses verifikasi administrasi akan otomatis ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. (rom)