KAWANGKOAN, identitasnews.id – Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa Kiawa Satu, Pemerintah Kecamatan Kawangkoan Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pelantikan Bunda PAUD desa dan kelurahan, Jumat (9/9/2022).
Rakor dipimpin oleh Camat Kawangkoan Utara Fabian Mendur SPt MM, dihadiri Kapolsek Kawangkoan, Danramil Kawangkoan, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Drs Dharma Pakar, para Lurah dan Hukum Tua se kecamatan Kawangkoan Utara.
Dikatakan Mendur, Rakor Kecamatan dimaksudkan untuk mengkoordinasikan tugas-tugas baik di kelurahan maupun desa.
” Salah satu tugas pokok Lurah dan Hukum Tua adalah menghadiri Rakor seperti ini. Saya memohon maaf oleh karena molornya kegiatan ini disebabkan lambatnya kehadiran Lurah dan Hukum Tua, bahkan hingga Rakor selesai masih saja ada Lurah dan Hukum Tua yang tak hadir. Ini menjadi perhatian kita semua, sehingga kedepan jangan lagi terjadi hal seperti ini,” papar Mendur.
Rakor ini diharapkan ada hasil yang bisa diperoleh terkait dengan tugas pokok dan fungsi sebagai pemerintah, dan juga hal-hal lain yang bersinggungan dengan instansi terkait seperti dinas kesehatan, pendidikan dan pertanian. Dan juga upaya penanggulangan Covid 19 yang masih menjadi konsen pemerintah dan penanganan DBD yang kian meningkat serta upaya pemerintah untuk mendampingi keberadaan kelompok tani sebagai salah satu sektor andalan. Dan hal yang tak kalah penting adalah persoalan keamanan yang mestinya menjadi konsen antara pemerintah, Kepolisian, TNI dan Pemerintah Desa dan Kelurahan.
Soal keterlibatan Bunda PAUD, perhatian yang khusus diberikan pada persoalan mengatasi Stunting, gizi buruk.
” Bunda PAUD memiliki tugas penting dalam rangkah memberikan dorongan terhadap pendidikan usia dini serta hal lainnya yang bersentuhan dengan persoalan tumbuh kembang anak-anak,” tutur Mendur.
Mendur kemudian menegaskan bahwa ujung tombak pelayanan pemerintah ada di desa dan kelurahan. Karena itu Lurah dan Hukum Tua harus memahami tugas dan fungsinya dengan baik agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal.
” Tugas pokok pemerintah adalah melayani masyarakat. Keberhasilan pemerintah dalam melayani masyarakat terletak pada peran aktif Lurah dan Hukum Tua ,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Bunda PAUD Kawangkoan Utara Bunda Gembala Bertha Tumundo M.Th, berharap dengan dilantiknya Bunda PAUD di masing-masing desa dan kelurahan kiranya mampu memberikan kontribusi dalam rangkah peningkatan kualitas gizi anak. Dan berperan dalam upaya penanganan Stunting.
“Tugas kita melekat pada tumbuh kembang anak-anak, sehingga peran kita sangat penting dan melahirkan anak-anak yang sehat kuat dan berprestasi,” tutur Tumundo.
Dan dalam Rakor ini juga di gelar Reses Anggota DPRD Minahasa Drs Dharma Pakar, yang konsisten memperjuangkan kepentingan kecamatan terutama oprasional di semua kecamatan.
” Saya getol memperjuangkan hak ini, bahkan saya sudah berkomunikasi dengan pemerintah agar masalah ini bisa diatasi ,” terangnya. (rom)