MANADO, identitasnews.id – Upaya dan Langkah Polda Sulawesi Utara melalui Tim Penyidik Tipiter memasang police line di salah satu nozel pengisian solar SPBU Paal 2, Manado, pada Kamis (6/10/2022), menuai dukungan dari sang pemilik.
Kepada wartawan via ponsel, Sony Bongkriwang, Owner SPBU Paal 2 ini mempersilahkan Polda Sulut memproses hukum apabila ada penyimpangan.
“Saya juga sepakat dengan penegak hukum untuk benar-benar menindak oknum-oknum yang nakal, yang memainkan solar subsidi, tidak terkecuali operator SPBU. Kita punya komitmen yang sama agar solar subsidi benar-benar tepat sasaran sesuai program pemerintah,” jelas Sonny, Jumat (7/10/2022) pagi.
Pemasangan police line itu sebagai pengembangan kasus penangkapan oknum membeli solar subsidi secara tidak wajar dari SPBU Paal 2, untuk dibawa ke penampungan, pada 18 September 2022 lalu.
Dijelaskan Sonny, sejak jauh hari sebelumnya dan bahkan berulang kali mengingatkan dan menegaskan ke semua operator agar tidak melayani permintaan oknum yang ingin membeli solar di atas ambang batas normal atau tidak sesuai dengan klasifikasi mobil truk (dump truck).
“Pada dasarnya semua operator sudah disampaikan mengenai SOP pelayanan penjualan BBM ke masyarakat dan wajib melaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Bilamana ada yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku akan diberikan sanksi sampai PHK,” jelas Sonny.
“Karena kalau benar ada operator yang terbukti terlibat kerja sama dengan para penimbun BBM baik terlibat secara langsung ataupun tidak langsung, saya sebagai pengusaha meminta supaya aparat penegak hukum dapat memproses secara hukum,” tambah Sonny.
Meski demikian, ia berjanji akan melindungi petugas SPBU apabila ada upaya pengakuan tanpa bukti yang dilancarkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Sonny menjelaskan, disparitas antara solar subsidi dengan harga keekonomian yang begitu lebar membuka peluang oknum masyarakat melakukan tindakan penyimpangan yang mendatangkan keuntungan besar.
“Itu merugikan masyarakat pada umumnya,” tutur Sonny.
Ketua Hiswana Migas Manado ini menyatakan dukungan penuh bagi aparat hal pengawasan dan penindakan di lapangan.
“Kami juga secara organisasi (Hiswana Migas) mengajak keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penyaluran BBM khususnya solar bersubsidi di wilayah Sulawesi Utara agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat umum. Sebab kami sebagai pengusaha SPBU mempunyai keterbatasan dalam mengawasi kegiatan operator di lapangan,” imbuh Sonny.
Hiswana Migas sejauh ini sudah mendengar dari lapangan bahwa operator sering mendapat godaan dari para oknum penimbun dalam jumlah uang yang cukup besar untuk melakukan kerja sama dengan mereka.
“Kami juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk terus mengusut semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan yang terjadi di semua SPBU,” tutur Sonny.
Kanit Tipidter Iptu Ferdinand Martadinata mengatakan operator SPBU menerima dua oknum mengisi solar bersubsidi ke dua truk yang menggunakan tangki modifikasi.
“Langkah ini dilakukan berdasarkan pengembangan tersangka kasus penimbunan solar dengan terduga tersangka berinisial IT dan HS,” kata Ferdinand.
“Modifikasinya kanan-kiri dengan kapasitas, masing-masing 200 liter, dan dalam satu hari mereka bisa menampung 1400 liter,” sambung Ferdinand.
Dijelaskannya, upaya police line ini dilakukan bertujuan agar ada efek jera dan teguran kepada SPBU. (yanes)