TONDANO, identitasnes.id – Surat Edaran Bupati Minahasa nomor 113/BM-1-2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, mencantumkan bahwa hari libur Imlek/Tahun Baru Cina jatuh pada Minggu (22/01/2023).
“Berdasarkan surat edaran Bupati Minahasa maka Senin depan tanggal 23 Januari 2023 merupakan libur cuti bersama ASN dan PPPK serta THL,” ujar Bupati, Jumat (20/01/2023).
Dikatakan Bupati, libur nasional dan cuti bersama merupakan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1066 tahun 2023, nomor 2 tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.
“Ini dasar dan merupakan pedoman demi efektif dan efisien hari kerja instansi pemerintah dan swasta,” tutur Bupati. (rom)