Gelar Apel dan Ibadah Awal Bulan, Bupati ROR: THL Tak Disiplin Diberhentikan Saja

TONDANO, identitasnews.id – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, IPU, Asean.Eng (ROR), bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Dra. Fenny Ch. Roring-Lumanauw, SIP, mengikuti Ibadah Oikumene Awal Bulan Februari Di Gedung Wale Ne Tou Minahasa, Selasa, (7/02/2023), Khadim dalam Ibadah ini Pdt Drs. Johan Manampiring, S.Th Selaku Ketua Bamag LKKI Sulawesi Utara.

Sebelum ibadah awal bulan, dilaksanakan apel awal bulan Februari ditempat yang sama dan bertindak sebagai Pembina Apel
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos.

Ibadah awal bulan turut dihadiri oleh Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Pdt. Dolfie Tangian, S.Th, M.Pd, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Tondano Nara Grace Ginting, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tondano Agnes Pudjihastuti, FKUB Kabupaten Minahasa, Para Pendeta, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa & Staf.

Bupati dalam sambutannya mengatakan akibat PMK kita harus melakukan Refocusing anggaran untuk direlokasikan kepada pendidikan dan kesehatan. Sehingga ada beberapa kebijakan yang harus diketahui untuk dilaksanakan sebagai imbas dari refocusing diantaranya untuk TKD akan dipotong oleh karena ASN tidak disiplin, demikian juga utk THL, kalau tidak disiplin diberhentikan saja, sebab di Minahasa THL tidak dihapus, sementara di tempat lain sudah dihapus. Bahkan untuk propinsi saja THL hanya diberi tunjang Rp 1,5 juta, di Minahasa Rp 2,5 juta tahun lalu dan tahun ini hanya berkurang menjadi Rp 2 juta.

“TKD tetap dipertahankan namun akan ada pemotongan jika ASN tidak disiplin. Khusus untuk THL yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi pemberhentian,” terang Bupati.

Bupati menegaskan kebijakan ini harus diambil agar anggaran kita tetap terjaga dan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan. ” Tahun ini kita akan melakukan Refocusing yang cukup besar sekitar 47 M,” tukas Bupati.

Terkait dengan pemeriksaan BPK yamg sedang berjalan saat ini, Bupati meminta kepada pejabat untuk tetap bekerjasama dengan BPK.
“Kecuali bagi mereka yang harus tugas luar dipersilahkan sepanjang tidak menggangu proses pemeriksaan BPK,” tegas Bupati.

Dikatakan Bupati, Kementerian Sosial telah menyetujui beberapa program yang diusulkan tentang penanangan biaya perawatan yang diproteksi dalam BPJS.

Dibagian akhir Bupati mengatakan bahwa kepemimpinan ROR RD tinggal tersisa tujuh bulan kedepan, dan diharapkan kurang lebih 4 tahun 5 bulan dalam kebersamaan mampu menghasilkan kerja yang nyata dalam membangun Minahasa yang maju dan hebat. Sebagai kontribusi yang positif bagi Minahasa, meskipun diakui persoalan disiplin masih menyisahkan persoalan.

“Saya berharap apa yang sudah diupayakan dan diusahakan pemerintahan ROR RD menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan Minahasa, ” pungkas Bupati. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *