TONDANO, identitasnews.id – Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, IPU, ASEAN.Eng didampingi Pimpinan Divisi Kredit Komersial PT. Bank SulutGo (BSG) Nasrudin Herlambang, SE, M.Si dalam Kegiatan Penyampaian Addendum Perjanjian Kredit Pinjaman Daerah antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan Bank SulutGo Kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia oleh Dirjen DR. Drs. Agus Fatoni, MSi di Ruang Kerja Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rabu (15/02/3/2023).
Adendum atau perubahan perjanjian antara Pemkab Minahasa dengan BSG harus disampaikan ke Kemendagri sesuai aturan. Ini bertujuan agar perjanjian pinjaman dengam BSG dapat setujui dan mendapat rekomendasi dari Kemendagri.
“Oleh karena ada perubahan perjanjian maka ini haruwls disampaikan dan diketahui Kemendagri,” tutur Bupati.
Turut MendampingiBupati, Kepala BPKAD Kabupaten Minahasa, Dir. RSUD Sam Ratulangi Tondano. (rom)