TONDANO, identitasnews.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Minahasa Maya Kainde SH MAP, menjadi nara sumber (Narsum) pada giat
Focus Group Discussion (FGD), Evaluasi Pengumpulan Data Publikasi Minahasa Dalam Angka 2023 dan Diseminasi Hasil Sensus Penduduk 2020 Lanjutan Kabupaten Minahasa
Dalam materi Satu Data Indonesia (SDI) yang digelar BPS Minahasa, Selasa, (21/02/2023) bertempat di Hotel Yama Tondano.
Kainde menegaskan bahwa Satu Data Indonesia adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka, dan interoperabel atau mudah dibagipakaikan antar pengguna data. Dan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data Pemerintah yang bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggung-jawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi Pusat dan instansi Daerah ,” terang Kainde. (rom)