Tomohon, identitasnews.id- Dengan keluarnya rekomendasi/persetujuan kementerian dalam negeri nomor 900.1.1/7540/keuda pada tgl 17 maret 2023, maka pada Selasa (21/3/2023), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di lingkungan pemerintah Kota Tomohon mulai dicairkan.
Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, MAP mengatakan, “Sudah 8 Perangkat Daerah yang telah diterbitkan SP2D pada hari Selasa 21 maret 2023, yakni Setda, BPKPD, BKPSDM, DIKBUD, DPMPTSP, DPPK, PERKIM, Dinas Pangan. Juga sudah ada 2 Perangkat Daerah yaitu Dinsos dan PUPR yang mengajukan SPM (Proses SP2D). Sedangkan Perangkat Daerah lainnya sementara dalam proses verifikasi oleh BKPSDM,”jelas Mogi.
Untuk TPP tahun 2023 ini ada perubahan karena secara total anggaran TPP yang ditetapkan pada tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi 70 M, dari sebelumnya sebesar 51 M.
Untuk diketahui bahwa apabila terjadi perubahan, maka pemerintah daerah harus mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikeluarkan persetujuan dan rekomendasi, sehingga Pemda dapat mencairkannya apabila sudah ada rekomendasi dari kementerian dalam negeri.(Echa)