Pastori GMIM Pniel Kairagi, Diresmikan Gubernur Olly

Sulut, identitasnews.id – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, meresmikan gedung Pastori Satu dan Dua GMIM Pniel Kairagi Satu, Rabu (22/03/2023).

Acara peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Olly dan penandatanganan prasasti bersama Ketua BPMS GMIM Pdt Hein Arina yang dilanjutkan dengan ibadah syukur.

Menurut Gubernur Olly, kita patut bersyukur hari ini karena tuntunan Tuhan kita boleh bersama-sama beribadah dalam rangka peresmian gedung Pastori GMIM Pniel Kairagi.

“Kebahagiaan kita semua karena menyaksikan peresmian sarana dan prasarana peribadatan di GMIM Pniel Kairagi. Atas nama pemerintah provinsi menyampaikan apresiasi kepada panitia karena telah menyelesaikan seluruh tanggung  jawabnya dalam pembangunan,” ucapnya.

Gubernur mengajak seluruh warga jemaat bersama-sama membangun sarana dan prasarana GMIM dalam rangka menopang jemaat-jemaat yang belum menyelesaikan tempat peribadatannya.

“Pemerintah itu hamba Allah. Sudah sepatutnya pemerintah melayani kebutuhan jemaat,” jelasnya.

Pihaknya mengajak jemaat bersinergi dengan pemerintah untuk menopang program pemerintah.

Gubernur juga mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulut mendapatkan penghargaan dari Presiden Jokowi dalam penanganan Covid-19. Ini karena peran serta para pendeta dan jemaat dalam pengendalian covid di Sulut.

“Penutupan gereja dan beribadah di rumah untuk pengendalian Covid dilihat oleh pemerintah pusat. Dari 38 provinsi yang dapat penghargaan hanya 12 provinsi. Salah satu Provinsi Sulut. Kategori kota yaitu Kota Manado”, urainya.

Ditambahkannya, terbukti ekonomi di Sulut bisa berjalan walaupun Covid. “Karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada para pendeta dan jemaat yang sudah menopang pemerintah dalam penanganan covid-19, tidak ada keributan. Semua berjalan dengan baik”, tegasnya.

Dihadiri pejabat Eselon Dua Pemprov Sulut, penatua dan jemaat GMIM Pniel Kairagi.(*/mvr)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *