DPRD Minahasa Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah 2022

TONDANO, identitasnews.id – DPRD kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2022 serta Pengumuman Pembentukan Panitia Khusus di Ruang Sidang DPRD Kab. Minahasa, Jumat, (31/03/2023.

Turut hadir Wakil Bupati Dr Robby Dondokambey S.Si MM MAP, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Forkopimda Kabupaten Minahasa, Pejabat Eselon 2, Direktur Utama RSUD Tondano, Dirut PDAM, Para Kabag Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw SE didampingi para wakil ketua Oktesi Runtu dan Denny Kalangi.

Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring M.Si (ROR) dalam sambutannya mengatakan Rapat Paripurna ini merupakan amanat Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, bahwa selaku Kepala Daerah dalam mengemban tugasnya, diwajibkan untuk melaporkan penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pada setiap akhir tahun anggaran.

” Di kesempatan yang baik ini, saya juga menyampaikan selamat menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan kepada umat Muslim. Semoga amal ibadah puasa ini, akan membawa berkah bagi umat yang menjalankannya. Juga bagi umat Kristiani, saya menyampaikan selamat menghayati Minggu-Minggu Sengsara untuk memasuki Jumat Agung dan Perayaan Paskah Yesus Kristus. Semoga makna pengorbanan Yesus Kristus, akan meningkatkan iman umat Kristiani,” ujar ROR.

Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini, mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang ruang lingkupnya mencakup penyelenggaraan urusan Desentralisasi, Tugas Pembantuan dan Tugas Umum Pemerintahan serta disesuaikan dengan Rencana Strategis, Program Prioritas Daerah, Program Kerja dan Pendanaanya.

Melalui dokumen LKPJ ini, kiranya dapat menunjukkan secara lengkap tekad dan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk pembangunan diberbagai bidang dalam rangka membawa perubahan positif di Kabupaten Minahasa agar semakin sejahtera dan bermartabat.
Dalam penjabarannya di tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan penyesuaian (adjutsment) sesuai perkembangan situasi kondisi dinamika pemerintahan dan kemasyarakatan, dimana kita masih diperhadapkan dengan recovery perekonomian nasional dan daerah, sebagai implikasi dari pandemi covid 19. Didalamnya, pelaksanaan APBD 2022 diarahkan pada prioritas-prioritas yang memerlukan penanganan secara sistematis dan integratif. Namun demikian, prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang dititikberatkan untuk terciptanya efisiensi dan efektivitas, berimbang, dinamis, serta transparan, tetap menjadi landasan guna mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik (good government) yang disinergikan dengan amanat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan ringkasan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022 yang meliputi :
Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelolaan Pendapatan Daerah, Kebijakan umum pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meliputi Pajak Daerah, Pendapatan Retribusi Daerah, Pendapatan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, Pendapatan Transfer dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sesuai peraturan perundangan.

Anggaran Pendapatan setelah perubahan yaitu Rp.1.264.633.946.999,- (satu trilyun dua ratus enam puluh empat milyar enam ratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus empat puluh enam ribu sembilan ratus Sembilan puluh sembilan rupiah) dan realisasi sebesar Rp.1.255.157.865.704,24 (satu trilyun dua ratus lima puluh lima milyar seratus ratus lima puluh tujuh juta delapan ratus enam puluh lima ribu tujuh ratus empat koma dua puluh empat rupiah).

Pengelolaan Belanja Daerah
Kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang merupakan penjabaran Anggaran Tahunan yang meliputi; Kebijakan Umum Pendapatan Daerah dan Kebijakan Umum Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah.
Anggaran Belanja Daerah setelahperubahan yaitu Rp.1.457.601.549.346,- (satu trilyun empat ratus lima puluh tujuh milyar enam ratus satu juta lima ratus empat puluh sembilan ribu tiga ratus empat puluh enam rupiah) realisasi Rp. 1.320.280.411.402,70,- (satu trilyun tiga ratus dua puluh milyar dua ratus delapan puluh juta empat ratus sebelas ribu empat ratus dua koma tujuh puluh rupiah).

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah :
Urusan Wajib yang dilaksanakan, meliputi: Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perencanaan Pembangunan, Perumahan, Kepemudaan dan Olahraga, Penanaman Modal, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ketenagakerjaan, Ketahanan Pangan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sosial, Budaya dan Perpustakaan.

Urusan Pilihan yang dilaksanakan, meliputi: Kelautan dan Perikanan, Pertanian, Energi dan Sumberdaya Mineral, Pariwisata, Industri dan Perdagangan. Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang meliputi Administrasi Pemerintahan.

Penyelenggaraan Tugas Pembantuan
Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan meliputi adanya beberapa kerjasama yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa, antara lain;
Nota Kesepahaman bersama Bank Indonesia yaitu Kerja Sama dalam pemberdayaan ekonomi daerah melalui Program Pengembangan Ketahanan Pangan Daerah Komoditas cabai rawit di Kabupaten Minahasa;
Nota Kesepahaman dengan UNSRAT yaitu memanfaatkan fasilitas dan potensi PARA PIHAK dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Minahasa;
Nota Kesepakatan dengan KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI yaitu pedoman bagi PARA PIHAK dalam menjalin kerjasama strategis untuk penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak dan tujuannya terjalinnya kerjasama strategis yang berkesinambungan dalam penyelenggaran Program Sekolah Penggerak;
Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar yaitu mengoptimalkan penyelenggaraan pembangunan di wilayah PARA PIHAK dengan menyelaraskan dan mensinergikan peran PARA PIHAK melalui kerja sama antar daerah;
Nota Kesepakatan dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yaitu komitmen awal dan landasan bagi PARA PIHAK untuk saling bersinergi berdasarkan kewenangan, tugas, fungsi, program dan kegiatan yang saling mendukung serta memperkuat kerja sama dalam rangka pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.
“Capaian Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana dimuat dalam laporan ini merupakan hasil kerja keras bersama jajaran Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Forkopimda Kabupaten Minahasa, dan partisipasi aktif masyarakat, serta dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Pusat ,” tutur Bupati.

Bupati juga menyampaikan beberapa pencapaian yang mendapatkan apresiasi oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara, selang Tahun 2022, diantaranya yaitu:
Penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas keberhasilan mencapai target Non Polio AFP (NPAFP) Rate >2 per 100.000 Penduduk <15 Tahun dan Discarded (bukan campak-bukan rubela) Rate >2 per 100.000 penduduk pada tahun 2022.
Penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas Keberhasilan meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 untuk 8 (delapan) kali secara berturut-turut.
Penghargaan dari Menteri Pertanian Republik Indonesia atas prestasi sebagai Kelembagaan Ekonomi Petani Berprestasi Tahun 2022.
Penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia sebagai Kabupaten Layak Anak Peringkat Pratama Tahun 2022.

Penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia atas Keberhasilan menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan Kategori Penilaian “Baik”.
Penghargaan dari Menteri Pertanian Republik Indonesia kepada BPP Langowan Barat atas prestasinya sebagai Balai Penyuluhan Pertanian Berprestasi Tahun 2022.
Penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Balai Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Utara kepada Kabupaten Minahasa sebagai Daerah Pelaksana Program Pendidikan Guru Penggerak yang telah mengangkat Guru Penggerak sebagai Kepala Sekolah Tahun 2022 ,” papar ROR.

Disamping itu, Bupati juga menyampaikan 6 (enam) penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Minahasa di awal tahun 2023, yang tentunya berkaitan erat dengan kinerja di Tahun 2022, yaitu:
1. Paritrana AWARD Tahun 2023 dari BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Minahasa meraih terbaik ketiga dalam managemen jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2022
2. Penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung tentang Pencapaian Target Penerimaan Pajak Tahun 2022.
3. Menerima Sertifikat Bebas Frambusia Tahun 2023.dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
4. Penghargaan Piala Adipura Kategori Kota Kecil Tahun 2023 dari Kementrian LH & Kehutanan Republik Indonesia.
5. Menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2023, dari BPJS Kesehatan yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
6. Penghargaan APBD Award Tahun 2023, kategori peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi APBD Tahun 2002, tingkat Kabupaten.
Terkait hal di atas, perkenankan saya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak didalamnya DPRD Kabupaten Minahasa, yang telah bekerjasama berupaya dalam meraih prestasi-prestasi tersebut.

Selanjutnya, disadari sepenuhnya bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan disepanjang tahun 2022, disamping terdapat banyak prestasi dan kemajuan, namun masih ada juga hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan komitmen kita bersama guna mewujudkan Minahasa yang mandiri dalam ekonomi dan budaya, berdaulat, adil dan sejahtera.

Berkenaan dengan penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, tentunya perlu dimaknai secara positif karena hal ini menjadi babak baru untuk penataan dan jaminan ketertiban masyarakat sebagai bentuk komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk kehidupan sosial dan ekonomi bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa.

Kandouw berharap sinergitas Pemerintah dan DPRD terus berjalan baik, dalam mewujudkan program-program pembangunan yang pro rakyat.
” Terima kasih pak Bupati dan Wakil Bupati dan jajaran Pemkab Minahasa atas sinergitas yang terus diuapayakan selama ini ,” tukas Kandouw. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *