KAWANGKOAN, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Kanonang Satu kecamatan Kawangkoan Barat Luki J G Kasenda SE SCL M.Si, mengatakan hingga kini
serapan anggaran dana desa (DD) Tahap 1 saat ini mencapai sudah 90%.
” Intinya APBDes tahap 1 sudah mulai direalisasikan :
1. BLT untuk 19 KPM, dalam rangka kemiskinan ekstrim.
2. Kegiatan Fisik Rehab Drainase dan Plat Duicker
3. Kegiatan Pembangunan Jembatan ,” ujar Kasenda, Rabu (19/04/2023).
Lanjut Kasenda, bulan Mei ini siap untuk pengajuan DD Tahap 2. Dengan demikian maka program pemerintah yang sudah tertata dalam APBDes bisa dilanjutkan kembali sebagai bagian dari menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang disalurkan dan disepakati lewat musyawarah rencana pembangunan yang dihadiri oleh pemerintah, lembaga desa dan tokoh masyarakat.
” Pemerintah terus berupaya membangun desa ini berdasarkan program perencanaan pembangunan yang tertata dalam APBDes 2023,” ujar Kasenda.
Dibagian lain Kasenda berharap doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat termasuk pada pimpinan lembaga dan tokoh masyarakat terkait dengan program pembangunan di desa ini.
” Mari kita bersinergi untuk membangun desa ini, menuju Kanonang Satu yang lebih baik dan maju ,” tukas Kasenda. (rom)