LANGOWAN, identitasnews.id – Camat Langowan Utara Dra Yenny Palit SE, menyerahkan Nota Dinas Pelaksana Harian (Plh) Hukum Tua (Kumtua) Desa Karumenga Joudy R Sumilat dan Kumtua Desa Taraitak Varianda Emor SE,. di kantor Camat Langowan Utara, Jumat (12/05/2023).
Acara diawali dengan pembacaan surat keputusan Camat Langowan Utara oleh Kasie Pemerintahan Langowan Utara.
Dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan nota dinas kepada Plh Hukum Tua.
Kabag SDA Setdakab Minahasa Lexi Korengkeng MT, yang turut menyerahkan nota dinas mewakili Bupati, mengatakan Selanjutnya sambutan mengatakan banyak selamat kepada Hukum Tua yang kembali dipercayakan untuk menjalankan tugas ini.
” Jabatan adalah suatu kepercayaan dan amanah yang harus diemban dan disyukuri. Jabatan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung-jawab. Bupati akan dihargai jika seluruh perangkat termasuk Hukum Tua bekerja dengan baik. Laksanakan tugas ini dengan sebaiknya sebab ini adalah perintah dari Bupati Minahasa. Bekerja dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu Korengkeng mengingatkan kepada Plh bahwa pemerintah harus berani bertugas, sebab kita dilindungi oleh Tuhan.
” Hukum Tua adalah ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan. Meski ada banyak hambatan dan tantangan,” ujar Korengkeng.
Korengkeng juga meminta agar Hukum Tua harus bekerja tegak lurus dan jangan sampai menyimpang kekiri dan kekanan.
Selamat bekerja, Tuhan memberkati.
Camat Langowan Utara Dra Yenny Palit SE, dalam sambutannya mengatakan terhitung tanggal 9 Mei 2023 kedua Hukum Tua di desa masing-masing habis masa jabatan, sedangkan pelantikan hukum tua definitif pada 12 Mei 2017 dan hari ini diserahkan nota dinas Plh Hukum Tua sesuai SK pelantikan.
” Sambil menunggu SK Bupati, maka perlu diangkat Plh. Dan ini atas petunjuk pimpinan. Tidak ada deal antara Plh dan Camat. Dan ketika nota dinas diberikan maka tugas dan tanggung-jawab melekat ,” tukasnya.
Palit juga memohon para perangkat desa agar membantu Plh Hukum Tua. Saling berkoordinasi tentu akan nampak keberhasilan tugas.
“Selamat bertugas sampai terbit SK Bupati sebagai Plt. Hambatan ancaman gangguan sangat banyak, tetap menjalankan tugas dan selalu berdoa, segala sesuatu bawa dalam doa, pasti ada petunjuk yang akan diberikan oleh Tuhan ,” terang Palit.
Sementara itu Hukum Tua desa Karumenga Joudy R Sumilat mengatakan dirinya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Minahasa dan Camat Langowan Utara atas kepercayaan ini.
“Ini adalah tanggung-jawab yang sangat berat, namun kepercayaan ini akan saya laksanakan dengan dukungan penuh perangkat desa dalam memajukan Desa Karumenga. Meskipun hanya Plh, saya akan tetap maksimal bekerja dalam mewujudkan Karumenga, Langowan Utara dan Minahasa yang makin hebat ,” terang Sumilat.
Plh Hukum Tua Desa Taraitak Varianda Emor SE, mengatakan ini merupakan suatu kebanggaan bahwa kami masih diberi kesempatan dan kepercayaan. Momen seperti ini, kepercayaan ini akan kami lanjutkan. Kesejahteraan masyarakat menjadi tujuan kami. Setiap hari dan setiap waktu akan kami laksanakan tugas ini.
“Terima kasih kepada Bupati Minahasa dan Camat Langowan Utara atas kepercayaan ini. Mohon maaf jika ada hal-hal yang tidak berkenan selam saya bertugas, sebab saya akui saya terkadang tidak patuh pada tugas dan tanggung-jawab,” tukasnya.
Turut hadir mewakili Polsek Langowan Timur, perangkat desa Karumenga dan Taraitak. (rom)