MANADO, identitasnews.id – Wali Kota Manado Andrei Anggouw mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegritas Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kanis (27/07/2023).
Setelah acara menyanyi lagu Indonesia Raya dan doa pembukaan, acara dilanjutkan dengan sambutan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw. Wagub mengawali sambutannya dengan ucapan terima kasih atas pelaksanaan acara ini sekaligus atas nama jajaran pemerintah dan masyarakat Sulut mengucapkan selamat datang kepada Kepala KPK Firli Bahuri bersama jajarannya yang hadir di Sulut dalam rangka kegiatan Rapat Dengar Pendapat dengan tema Program Pemberantasan Korupsi Terintegritas.
Wagub juga memaparkan secara garis besar soal pengelolaan keuangan di Provinsi Sulut serta capaian-capaian positif yang sudah diukir Provinsi Sulut dalam hal pengelolaan Keuangan. Diakhir sambutan, Wakil Gubernur atas nama Gubernur memohon Ketua KPK untuk memberikan arahan sambil membuka secara resmi Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegritas.
Acara dilanjutkan dengan arahan Ketua KPK dengan memaparkan materi yang diawali dengan menyampaikan soal Tugas KPK berdasarkan UU No. 19/2019 pasal 6. Ketua KPK juga menyampaikan Tujuan Nasional Indonesia berdasarkan UUD 1945 serta 7 Indikator Kesejahteraan, yakni;
1. angka kemiskinan,
2. angka pengangguran,
3. angka kematian ibu melahirkan,
4. angka kematian bayi,
5. Indeks Pembangunan Manusia (IPM),
6. pendapatan perkapita,dan
7. angka genio ratio.
Selesai arahan Ketua KPK, Materi dilanjutkan dengan pemaparan dan penjelasan soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia dengan memberikan beberapa contoh konkrit yang terjadi di lembaga swasta, pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya di Indonesia.
Acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat aset pemerintah daerah dari kakanwil ATR BPN Sulut Kepada Wakil Gubernur Sulut disaksikan oleh Ketua KPK R.I. Juga dilakukan Penyerahan Piagam Penghargaan Komitmen dan Dedikasi atas Sertifikat Tanah Milik Provinsi Sulut yang diserahkan kepada Kantor ATR BPN Minsel, Kantor ATR/BPN Kota Manado, Kantor ATR/BPN Minahasa Tenggara yang didampingi oleh Bupati dan Wali Kota masing-masing dan disaksikan oleh Ketua KPK R.I.
Acara dibreak selama 5 menit dan dilanjutnya dengan acara pemaparan materi dan panel diskusi yang dimoderatori oleh Inspektur Sulut Mecky Onibala.
Rapat Dengar Pendapat ini menghadirkan Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan dihadiri oleh, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mewakili Gubernur, Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Silangen, Beberapa Anggota DPRD Sulut, Sekprov Sulut Stive Kepel, Forkopimda Sulut, Bupati dan Wali Kota se-Sulut, Para Kepala Badan dan Kadis Provinsi Sulut, Ketua DPRD Kabupaten Kota se-Sulut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kota se-Sulut, pejabat eselon lainnya, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta undangan terkait lainnya. (*/achel)