SANGIHE.Identitasnews.id – Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Revisi Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RDTR KPN) yang digelar di Tahuna Beach Hotel & Resort di Kelurahan Santiago Kecamatan Tahuna, Selasa (05/09/2023).
Penjabat Bupati dr. Rinny Tamuntuan dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Tim Direktorat Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional yang boleh hadir pada Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Revisi Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara saat ini.
Menurut Tamuntuan, kawasan perbatasan negara merupakan salah satu kawasan strategi nasional yang wilayah penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara serta pertahanan dan keamanan negara.
Lebih lanjut dikatakan Tamuntuan bahwa kawasan perbatasan negara harus memperhatikan tiga aspek, yaitu pertahanan dan keamanan (security), pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat (prosperity) dan keberlanjutan serta berwawasan lingkungan (enviromental).
Ia juga menambahkan bahwa kawasan perbatasan negara memperhatikan prinsip-prinsip ekonomi biru dan ekonomi hijau. Selain itu perlu juga pengembangan berdasarkan Undang-undang Nomor 21 tahun 2021, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RDTR KPN) Tahuna dan Marore berperan sebagai alat operasionalisasi dan koordinasi pelaksanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang pada wilayah Tahuna dan Marore di Provinsi Sulawesi Utara.
Mengingat sangat strategisnya kawasan perbatasan negara sebagai beranda depan NKRI, penetapan RDTR KPN dalam bentuk Peraturan Presiden perlu dilakukan untuk mewujudkan fungsi pertahanan dan keamanan negara yang menjamin keutuhan, kedaulatan dan ketertiban wilayah negara, kunci Tamuntuan.(jl)