Sangihe, identitas news id —Penjaga Rumah Ponton (Rumpon) di Kabupaten Kepulauan Sangihe segera difasilitasi kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Ketenagakerjaan (TK) oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sangihe.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sangihe Drs Dokta Pangandaheng mengatakan, pemberian
kartu BPJS ketenagakerjaan kepada penjaga rumpon, mengingat resiko kerja ditengah laut sangat tinggi, apalagi ketika badai, penjaga rumpon sampai berhari-hari tidak bisa tidur.
“Untuk saat ini baru 24 penjaga rumpon yang terdaftar, sehingga baru mereka itu yang akan mendapat kartu BPJS,”ungkap Pangandaheng.
Selain penjaga rumpon, pihaknya kata Pangandaheng, juga telah menyiapkan 100 kartu BPJS untuk sopir angkutan umum dan tukang ojek. Menurut Pangandaheng, untuk sopir ada persyaratan tertentu bila mendapat kartu BPJS Ketenagakerjaan, yakni yang bersangkutan harus memiliki kartu tanda penduduk dengan status pekerjaan sopir, memiliki
Surat Ijin Mengudi (SIM) serta telah melaksanakan profesi sopir sekurang-kurangnya diatas satu tahun.
“Ketiga profesi ini, penjaga rumpon, sopir angkutan umum dan tukang ojek sama-sama pekerjaan yang beresiko tinggi, sehingga sangat tepat diberikan kartu BPJS ketenagakerjaan. Penyerahannya akan kami lakukan dalam waktu dekat,”ujar Pangandaheng. (gustaf)