KAWANGKOAN, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Ranolambot Kecamatan Kawangkoan Barat Veky R Ruru SH, menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (20/11/2023) di kantor Hukum Tua.
Kepada penerima, Dia meminta agar bantuan ini dimanfaatkan betul-betul untuk membeli kebutuhan pokok dan bukan kebutuhan yang lain. Krisis pangan bakal dialami oleh Indonesia, sebab negara pengexsport beras telah menghentikan exsportnya termasuk ke Indonesia.
” Bantuan ini harus dipergunakan dengan baik. Harus ada arti dan makna bagi penerima. Buat uang ini berarti buat kita, intinya gunakan uang dengan baik ,” harap Ruru.
Dikatakan Ruru, kini hasil pertanian kita semuanya merosot akibat cuaca yang sangat tidak menentu. Dan nampaknya kita musim kemarau mulai beralih ke musim elnino, jelas situasi ini sangat berdampak pada aktivitas kita semua. Karena itu dengan adanya bantuan ini, semoga dapat membantu masyarakat menghadapi situasi yang sangat tidak menguntungkan kita.
” Kita tidak tahu kapan situasi ini akan berakhir. Saya minta bantuan langsung tunai sebesar 900.000 rupiah untuk bulan Juli, Agustus dan September harus sebisa mungkin dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan pangan kita. Harus ada upaya dan kehati-hatian kita menghadapi musim yang cepat berganti ini, sebab semuanya sangat berdampak pada kehidupan kita,” pungkasnya.
Ruru meminta agar para penerima bantuan ini terus mendukung program pemerintah terutama yang ada di desa.
Banyak program yang sedang dan sementara kita lakukan, semuanya butuh dukungan dan sokongan kita semua
” Pemerintah hanya berharap agar penerima bantuan senantiasa mendukung program pemerintah. Sebab dengan begitu maka program pemerintah dapat terlaksana dengan baik ,” tukasnya. (rom)