TOMBARIRI, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Lolah Kecamatan Tombariri Timur Gofriet Leyley menyerahkan bantuan pangan beras 10 kg kepada 71 kepala keluarga penerima manfaat, bertempat di Kantor Hukum Tua Lolah, Senin (27/11/2023).
Kepada penerima manfaat, Leyley mengatakan bantuan pangan beras ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat, dengan harapan bantuan ini bisa mengurangi beban yang dihadapi masyarakat.
” Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakat. Karena itu manfaatkanlah bantuan ini sebaik-baiknya,” ujar Leyley.
Bantuan pangan beras 10 Kg yang diberikan pemerintah kepada masyarakat menjadi bukti bahwa pemerintah memahami persoalan yang kini dihadapi masyarakat. Namun Leyley berharap masyarakat tetap berusaha dan berjuang sekuat tenaga untuk memenuhi semua kebutuhannya.
” Tetap berupaya dan berusaha, kita harus optimis dan yakin bahwa dengan usaha yang maksimal maka kita bisa memenuhi segala kebutuhan kita. Bantuan pangan beras ini selain sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat. Namun disisi lain menjadi sebuah ransangan bagi masyarakat agar bisa melakukan inovasi ,” tukasnya. (rom)