TONDANO, identitasnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menggelar Coffee Morning Optimalisasi Pemanfaatan Media Dalam Mencegah dan Menangani Berita Hoax Dalam Penyelennggaran Pemilu 2024, di Hotel Yama Tondano, Rabu (6/12/2023), yang dihadiri oleh Pemilih Pemula dan Komunitas Pers di Minahasa.
Wakil Ketua KPU Minahasa Arif Kurniawan Ketua Divisi SDM dan Parmas, membuka acara tersebut.
Arif berharap lewat kegiatan ini upaya untuk menangkal hoax dan ujaran kebencian menjadi hal yang penting dalam membangun demokrasi.
” Saya berharap kegiatan ini bisa memberin manfaat terutama peran dari media dalam membantu KPU untuk menangkal hoax da ujaran kebencian ,” tutur Arif.
Tampil sebagai nara sumber Jerry Sumapouw yang membawakan materi berjudul Peran Media Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, Peran Media (sosial) Hoax dan Politisasi Zara.
Menurut Sumampouw, media sosial merupakan pilar demokrasi ke 5
Media menjadi pembentuk opini paling tinggi dan bisa di politisasi untuk kemenangan tapi juga menjadi alat provokasi dan sosialisasi.
” Dan media sering dijadikan tempat atau sarana untuk menyampaikan informasi yang didapati hoax kepada masyarakat ,” ujar Sumampouw.
Lanjutnya, Hoax memainkan berita bohong untuk kepentingan salah satu kontestan.
Makanya perlunya upaya penindakan hukum terkait penyebaran informasi hoax kepada siapapun yang secara berani menyampaikan hoax.
Selain hoax ada juga ujaran kebencian yang terus merebak di masyarakat. Poltik zara dan ujaran kebencian menjadi senjata dalam rangkah pembentukan opini masyarakat yang bertujuan merugikan kontestan pemilu.
” Makanya media harus mampu mengambil sisi edukasi dalam mendidik publik , menciptakan wacana positif, menjalankan fungsi kontrol dan menjalin kerjasama dengan penyelenggara,” tukasnya.
Selanjutnya, pembicara berikutnya adalah Dr Zulkifli Golonggom M.Si.
Dengan materi berjudul Peran Pemuda dan Pemilih Pemula dalam Penyelenggaran Pemilu 2024.
Menurut Golonggom, pemilih generasi Z milenial dan generasi X khusus di Sulut cukup siginifikan mencapai 80 persen sisanya baby boomer dan lansia.
Kehadiran Pemilih pemula dalam Pemilu tentu merupakan sebuah tuntutan sebagaimana yang diatur dalam UU Pemilu bahwa setiap orang yang telah cukup umur memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih.
” Pemilih pemula harus diberikan kesempatan dan tempat sesuai dengan UU Pemilu dimana pemilih pemula turut menentukan nasib bangsa kedepan melalui tahapan pemilu ,” tutur Golonggom.
Dia berharap agar pemilih pemula supaya bisa menyalurkan hak politiknya tanpa ada intervensi dari siapapun.
” Keterlibatan pemilih pemula dalam pemilu akan turut menentukan nasib bangsa ini kedepan, makanya suara pemilih pemula akan turut menentukan perjalanan pembangunan kedepan,” tegasnya.
Turut hadir Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa, anggota KPU Lidya Malonda, Rijali Suritonyo dan Aprila Regar. (rom)