SANGIHE.Identitasnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, bertempat di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (28/12/2023).
Dalam dokumen NPHD, Pemerintah Daerah melalui Penjabat Bupati dr. Rinny Tamuntuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menghibahkan dana sebesar Rp. 14,2 milyar untuk Bawaslu pada pelaksanaan tugas pengawasan Pilkada tahun 2024.
Sesuai penandatangan NPHD kepada sejumlah wartawan, Penjabat Bupati dr. Rinny Tamuntuan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat sejak pembahasan anggaran hingga akhirnya Pemerintah Daerah dapat menyiapkan anggaran kepada Bawaslu untuk tugas pengawasan Pilkada tahun 2024.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Edmon B.N. Dolongseda, S.IP menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah melalui Penjabat Bupati serta TPAD yang sudah bekerja keras sampai akhirnya penandatanganan dokumen NPHD dapat berjalan dengan baik.
Kiranya kerjasama yang baik ini menjadi kunci sukses pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang, kunci Dolongseda.(jl)