TOMPASO, identitasnews.id – Pemerintah Desa Pinabetengan Utara Kecamatan Tompaso Barat yang dipimpin oleh Hukum Tua Hendra Ch Tandaju SE AK, bersama pimpinan lembaga desa, mengelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2024, bertempat di Kantor Hukum Tua, belum lama ini.
Penetepan KPM ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Bab VII Pasal 35 bahwa Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, diutamakan penggunaannya salah satunya untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10% (sepuluh persen) dan paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari anggaran Dana Desa.
Adapun besaran BLT Desa ditetapkan sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat. Pembayaran BLT Desa kepada keluarga penerima manfaat dilaksanakan mulai bulan Januari.
” Untuk Desa Pinabetengan Utara tahun 2024 ini telah ditetapkan sebanyak 71 KPM BLT. Berbeda tahun 2023 lalu yang hanya 51 KPM, artinya tahun 2024 mengalami peningkatkan yang sangat siginifikan. Hal itu lebih dipengaruhi oleh tingkat pengelolaan keuangan desa yang dinilai sangat baik dan bisa dipertanggung-jawabkan,. Ini juga menjadi alasan kenapa kami mengambil prosentasi paling maksimal untuk program BLT yakni 25 persen dari total Dana Desa yang tahun ini mengalami penambahan yang cukup besar, ” ujar Tandaju, Rabu (17/1/2024).
Dikatakan Tandaju penerima BLT Tahun 2024, diputuskan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Karena itu masyarakat Pinabetengan Utara kiranya menerima hasil keputusan ini.
” Kami memahami bahwa tidak semua keputusan pemerintah dan lembaga desa bisa diterima oleh masyarakat. Tapi kami pun yakin keputusan ini bisa dipahami dan diterima oleh masyarakat,” tuturnya.
Tandaju meminta kepada para penerima bantuan langsung tunai yang telah ditetapkan ini agar senantiasa mendukung semua program pemerintah.
” Semua telah melalui evaluasi yang benar dan akhirnya tibalah pada keputusan. Tidak semua keputusan ini bisa diterima oleh masyarakat. Makanya kamipun berharap agar penerima bantuan ini mendukung dan bekerjasama dengan pemerintah demi suksesnya program-program pemerintah, agar masyarakat lain bisa melihat dan perlahan-lahan bisa menerima penerima bantuan program ini,” pungkas Tandaju.
Turut hadir dalam Musdesus Camat Tompaso Barat Stefri V Pandey ST MAP. (rom)