Kadis Kominfo Bolmong ; Jelang Pemilu Bijaklah Dalam Bermedia Sosial

Bolmong,identitasnews.id– Kepala dinas komunikasi dan informatika
(Diskominfo) kabupaten bolaang mongondow (Bolmong) Ma’rief Mokodompit S.Com menghimbau
kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Bolmong untuk tidak menyebarkan berita-berita yang bersifat tidak pasti atau tidak benar atau (Hoaks),”Ucap Ma’rief mokodompit.Selasa(06/02/2024).

Hal tersebut dimaksudkan agar para masyarakat tidak termakan dengan adannya info yang tidak pasti akan kebenarannya,”Ujar kadis kominfo.

Dirinya menegaskan agar masyarakat jangan mudah percaya terhadap adannya berita-berita hoaks serta menjadi penyebar informasi bohong mengenai berita apa pun, apalagi menjelang pemilu yang bersifat hoaks atau tidak benar,”Tutur Ma’rief.

“Tetap tenang dan selalu waspada serta selalu ikuti petunjuk Pemerintah Daerah guna mendapatkan informasi yang akurat dan fakta,” ucap Ma’rief Mokodompit, Selasa (30/01/2024).

Kadis Kominfo juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten melalui Diskominfo Bolmong  setiap harinya selalu memberikan informasi terkait perkembangan informasi yang berkembang di Bolmong.

“Apabila masyarakat ingin mendapatkan informasi yang akurat berkenaan dengan pemberitaan seperti agenda pemerintahan, sosial, kemasyarakatan yang sedang berkembang saat ini agar bisa mengunjungi Sosial media yang dimiliki Dinas Kominfo  seperti Instagram, Tik Tok, Website maupun Youtube,” ujarnya.

Ia menambahkan dalam penyebaran hoaks terdapat Sanksi atau Hukuman sebab telah membuat kepanikan di tengah masyarakat. Oleh karena itu menurutnya, setiap pelaku penyebar hoaks dapat dipidana sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (1), Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 1946 dengan Hukuman Penjara Enam Tahun dan Denda Rp1 miliar.

Oleh karena itu, Diskominfo berharap agar masyarakat  tidak terpengaruh dengan isu-isu atau berita-berita yang tidak pasti (hoaks) yang sengaja diciptakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.

“Saya berharap agar masyarakat  tidak mudah percaya dengan berita-berita yang belum pasti akan kebenarannya, sehingga tidak ada masyarakat kita yang terlibat dengan pelanggaran UU ITE,”Terang ma’rief.

Selain itu Diskominfo juga mengimbau kepada masyarakat  terkait Pemilihan Umum (Pemilu) ke depan supaya jangan terlalu mudah terprovokasi dengan berita-berita yang belum pasti kebenarannya agar terciptanya pemilu yang kondusif.

“Saya juga menghimbau supaya masyarakat disaat pemilu nanti jangan  berlebihan dan cepat terprovokasi dengan isu-isu hoax, agar kondisi selama pemilu nanti tetap selalu kondusif dan tidak ada perselisihan sesama masyarakat kita,”Tutup ma’rief mokodompit.

(Jhon A.Waluyan).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *