Berdasarkan Surat KPU Kotak Suara Dibawa Ke Graha, Liow Minta HBL Hentikan Sebar Hoax

Sulut, identitasnews.id – Kepala Dinas Kominfo (Komunikasi Informasi) Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Utara Evans Steven Liow angkat bicara soal postingan Hillary Brigitta Lasut (HBL) di media sosial terkait surat suara yang dibawa ke Graha Gubernuran, Kota Manado.

“Saudari Brigitta, hentikan bangun hoaks di medsos. Sejak awal kami ikuti dalam setiap postingan di media sosial seolah-seolah Pemprov Sulut selalu salah dan mudah disalah-salahkan. Hati-hati membangun opini lewat medsos, jangan seenaknya. Apa yang disampaikan dibuat pembenaran. Kotak suara dibawa ke kediaman gubernuran itu adalah salah dan keliru,” ucap Liow kepada awak media, Jumat (16/2/2024).

Menurut Liow Itu adalah fasilitas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dengan surat resmi KPU melakukan peminjaman gedung untuk kotak suara dari Kecamatan Wenang.

“Jadi hentikan fitnah apalagi membangun opini berlebihan, mendiskreditkan seseorang dengan fitnah. Anda tergolong berbahaya dan bisa merusak citra demokrasi yang telah berjalan baik di Sulut,” tegas Liow.

“Apa pantas itu beredar di media sosial? Jadi hentikan cara anda. Bawa proses demokrasi saat ini sejuk dan sesuai aturan yang berlaku, jangan membuat opini fitnah apalagi hoax. Anda ajukan keberatan ke KPU dan atau kepada yang berwenang,” sambung Liow.

Liow menambahkan jangan mencoba ciptakan situasi yang kondusif menjadi tidak kondusif dan hentikan cara-cara berlebihan, karena apabila berlebihan merugikan diri sendiri dan orang lain bisa dikorbankan.

Liow mengingatkan bahwa sampai hari ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tidak pernah mengarahkan, apalagi intervensi proses pemilu 2024 yang sedang berjalan.

Mendudukkan KPU Bawaslu sebagai penyelengara pemilu dengan independensinya maka itu sudah ada pada koridor sesuai aturan.

“Sekali lagi kami ingatkan Hillary hentikan membawa opini di medsos secara berlebihan dan ingat apabila ada bukti dan arahan dari Pemprov Sulut, tunjukan. Etika birokrasi sampai hari ini di Pemprov Sulut terjaga, untuk itu hentikan sampaikan hoax melalui media sosial. Cara sesuai aturan hukum dikedepankan termasuk etika dan kesantunan, tidak provokatif, menghasut maupun menuduh secara serampangan tanpa bukti,” ingatnya.

Liow berharap untuk sama-sama menjaga kondisi Sulawesi Utara ini dengan baik.

“Proses politik telah berjalan dengan baik, semangat torang samua ciptaan Tuhan, torang samua basudara sangat terjaga begitu pula aparat kita telah bekerja dengan profesional maupun KPU dan Bawaslu kita teruji, hormati proses ini,” tutupnya.(*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *