Welty Komaling Menandatangani Kesepakatan Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD TA 2020

Bolmong, identitasnews.id – Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS APBD KAB. BOLMONG Tahun Anggaran 2020 .

Setelah melalui proses pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya Pemkab dan DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020.

Penandatanganan tersebut, dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Rabu (27/11/2019) yang dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow melalui Wakil Bupati Bolaang Mongondow Yanny Ronny Tuuk  dalam sambutannya menyampaikan bahwa “KUA-PPAS 2019 diajukan dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019”.

Terpantau Rapat Paripurna aman dan lancar,di mana dokumen tersebut disusun mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

KUA-PPAS merupakan rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk setiap program dan sebagai acuan penyusunan Renja OPD.

Anggaran pendapatan dan belanja daerah disusun dengan tujuan merumuskan antara rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta mengatur rincian perkiraan alokasi anggaran yang merupakan pedoman dalam penyusunan rancangan APBD yang telah disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Daerah.

Penyusunan prioritas dan plafon anggaran adalah untuk menetapkan urutan prioritas program dari setiap urusan pemerintahan, serta menentukan plafon anggaran untuk setiap program di setiap program masing-masing perangkat daerah, sekaligus pedoman dalam penyusunan tahapan perencanaan selanjutnya, berupa penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja dan daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para anggota DPRD, Wakil , Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Forkompinda, jajaran Pemkab Bolmong, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat pelaksana dilingkup Pemkab Bolmong. (*/yance)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *