Sulut, identitasnews.id – Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulut Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke BPK RI, Selasa (05/03/2024).
Adapun LKPD Sulut diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA, bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado.
Sesuai UU Laporan Keuangan disampaikan Gubernur / Bupati / Wali Kota kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, tujuannya untuk diaudit BPK yang kemudian mengeluarkan opini atas laporan keuangan tersebut.
Wagub Steven mengatakan pengelolaan keuangan yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah di tahun 2023 belum lengkap bila belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban.
“Hari ini kita semua dalam proses melengkapi pengelolaan keuangan di tahun 2023,” ujar Wagub Kandouw.
Dia yakin bimbingan dan arahan dari jajaran BPK akan mampu diimplementasikan Pemerintah Daerah lewat laporan pertanggungjawaban yang baik.
“Saya yakin semua Kabupaten/Kota sudah melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dengan akuntabel,” tambahnya.
Wagub pun optimis raihan opini WTP dapat tercapai.
“Tentu optimis,” imbuhnya.
Turut hadir jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut dan pejabat terkait, Walikota/Bupati dan pejabat berwenang di masing-masing daerah.(*)