DPRD Sangihe Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023

SANGIHE.Identitasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (02/04/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Fredy Sondakh, SE didampingi oleh Wakil Ketua Michael Thungari, SE, MM dan dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan bersama segenap Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe.

Penjabat Bupati dr. Rinny Tamuntuan dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang tulus dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan, sekalipun ditengah kesibukan masih sempat mengagendakan acara yang sangat penting dan strategis dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Penyusunan LKPJ akhir tahun anggaran merupakan salah satu tuntutan normatif yang wajib dipenuhi setiap berakhirnya pelaksanaan tahun anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat melalui DPRD.

LKPJ juga mempunyai makna spesifik dan strategis, karena disamping sebagai sarana akuntabilitas kinerja aparatur juga dapat memberikan gambaran rangkaian capaian kinerja dalam rangka implementasi berbagai program / kegiatan dalam rentang waktu satu tahun yang telah dilewati, jelas Tamuntuan.

Penyusunan LKPJ diupayakan untuk selalu memperhatikan nilai-nilai moral dan tidak sekedar memenuhi kewajiban formalitas belaka. Setiap hasil capaian kinerja dikemukakan apa adanya. Sedangkan masalah yang belum teratasi perlu diakui dan diungkapkan guna dicarikan solusi secara bersama, tambah Tamuntuan.

Lebih lanjut Tamuntuan mengatakan bahwa fokus materi pokok yang disajikan dalam LKPJ meliputi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), capaian pelaksanaan program dan kegiatan berdasarkan perjanjian kinerja, kebijakan strategis yang ditetapkan dalam keputusan Kepala Daerah serta capaian kinerja makro.

Pada kesempatan tersebut, Tamuntuan juga menyampaikan data capaian kinerja antara lain indeks pembangunan manusia, angka kemiskinan, angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita.

Apa yang disampaikan adalah merupakan hasil kerja optimal yang hanya mungkin dicapai berkat kerjasama dan dukungan berbagai pihak, utamanya mitra kerja legislatif yang selama ini secara bersama-sama menyingsingkan lengan baju, memeras pikiran dan tenaga untuk mengupayakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat di Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, kunci Tamuntuan.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *