Tahap Verfak, KPU Tomohon Terbuka Terhadap Pengawasan

Tomohon identitasnews.id -Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan berbagai tahapan dan kesiapan.

Saat ini mereka akan melaksanakan tahapan verifikasi faktual (verfak) pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Umum Serentak Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024 di Tomohon.

Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Youne Y. P. Simangunsong, kepada sejumlah media, Selasa (04/06/2024), di Kantor KPU Tomohon. Menurutnya, dalam proses tahapan verfak di lapangan nanti, KPU akan berjalan beriringan dan terbuka terhadap pengawasan oleh Bawaslu.

“Berkaitan dengan proses verifikasi faktual di lapangan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan terbuka terhadap Pengawas Kelurahan Desa (PKD),” ucapnya.

Kata Youne, dalam proses di lapangan, KPU akan tetap terbuka. Tidak ada batasan-batasan untuk pengawas melakukan tahapan pengawasan. Itu adalah tugas domain mereka untuk melakukan pengawasan, sesuai yang diatur dalam undang-undang.

“Kami tidak akan menghalangi tugas mereka. Jadi kami akan tetap terbuka,” ungkapnya.

Ia menegaskan, ketika para pengawas melaksanakan tugas pengawasan verifikasi faktual dan proses pengawasan di lapangan, mereka tentu melaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

“Begitu juga dengan PPS, ketika dalam pelaksanaan tahapan, itu harus sesuai dengan porsi mereka. Jadi, kami KPU terbuka dalam proses menjalankan tahapan, dan akan beriringan atau berjalan berdampingan,” tandanya.(Echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *