Persiapan Perekrutan Pantarli, KPU Tomohon Berikan Pembekalan

Tomohon identitasnews.id-Mematangkan persiapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon segera merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan menjadi ujung tombak proses perekrutan, dibekali dengan berbagai pengetahuan teknis, yang dilaksanakan di Jhoanie Hotel Jl. Lingkar Timur, kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Senin (10/6/2024).

 

Ketua KPU Tomohon, Albertien G. V. Pijoh, di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 mengatakan,kegiatan ini mengundang semua panitia ad hoc.

“Tanggal 24 Juni kemungkinan kita akan melaksanakan Coklit (Pencocokan dan Penelitian). Coklit itu kan dibutuhkan petugas yang disebut Pantarlih (Petugas Pemutahiran Data Pemilih),” kata Pijoh.

Ia juga menegaskan, ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan dalam proses perekrutan Pantarlih nanti.

“Mereka yang akan merekrut Pantarlih ini adalah PPS, dibantu PPK. Jadi kita harus bekali mereka dengan segala petunjuk teknis yang ada. Supaya jangan sampai orang yang akan direkrut tidak qualified. Apalagi kalau orang itu terkontaminasi partai politik atau calon tertentu,” lanjutnya.

Menurutnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tomohon akan memiliki 156Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan di tiap TPS akan ada 2 Pantarlih.

Ia berharap, pada saat bertugas nanti Pantarlih jangan hanya berpatokan dengan daftar yang ada.

“Dia harus sisir rumah-rumah yang ada di wilayahnya. Jangan sampai, karena rumah ini tidak masuk daftar, jadi tidak pergi Coklit. Karena pengalaman kemarin kita kecolongan karena itu,” ungkapnya.

Pesannya untuk pantarli nanti, jangan sampai Pantarlih terlibat dalam kasus keluarga.

“Jangan sampai terjebak dalam kasus keluarga. Contoh, anak mantu dengan mama mantu bertengkar, dan saat pendataan mama mantu yang berada dirumah anak mantunya, namun anak mantunya menolak untuk dimasukan namanya. Ini hati-hati,” tegasnya.

Dari pengalaman itu, KPU Tomohon akan berupaya untuk membekali Pantarlih dengan pengetahuan yang bisa membantunya berkomunikasi dengan baik.

“Jadi pesan kami ke Pantarlih, sampaikan saja kita datang untuk data pemilih, bukan data kependudukan. Jadi ini tips dan trik agar supaya saat mengunjungi rumah tidak terlibat dengan masalah keluarga,” tandasnya.(Echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *