KAWANGKOAN, identitiasnews.id – Hukum Tua Kanonang Empat Kecamatan Kawangkoan Barat Djenly Kasenda, menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan seragam, sepatu dan tas sekolah kepada 20 siswa SD dan SMP, belum lama ini.
Kasenda, memohon kepada penerima BLT agar dana yang diterima jangan sampai dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan yang tidak sesuai dengan peruntukan.
” BLT tahap dua bulan April, Mei dan Juni 2024, total Rp 900.000, diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Namun jangan sampai bantuan ini justru dimanfaatkan untuk kebutuhan yang tak sesuai dengan peruntukkan bantuan,” ujar Kasenda, Sabtu (20/7/2024).
Secara terpisah, Kasenda juga menyalurkan seragam, sepatu dan tas sekolah kepada 20 siswa SD dan SMP. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa dalam rangkah peningkatakan kualitas pendidikan.
” Bantuan ini sudah tertata dalam APBDes 2024. Dan diberikan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan ” ujar Kasenda.
Kasenda menegaskan baik BLT dan Bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa, semua telah tertata dalam APBDes berdasarkan usulan dan masukan dari masyarakat. Pemdes berkewajiban melaksanakan apa yang telah diputuskan dalam musyawarah desa yang dituangkan dalam APBDes.
” Kami tentu berharap bantuan yang diberikan oleh pemerintah benar-benar bermanfaat dan dipergunakan dengan baik,” tukasnya.
Dia pun berharap kepada penerima bantuan agar mendukung setiap program pemerintah demi mewujudkan Desa Kanonang Empat yang makin maju dan hebat. (rom)