Satuan Lantas Polres Minahasa Terus Tertibkan Knalpot Brong

TONDANO, identitasnews.id – Kapolres Minahasa AKBP S Sophian SIK , melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Iptu Nicky Pondalos SIP, mengatakan pihaknya rutin melakukan penertiban knalpot brong pada kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kami terus melakukan penertiban penggunaan knalpot brong di wilayah Kepolisian Resort Minahasa,” ujar Pondalos, Senin (12/8/2024).

Lanjut dikatakan Pondalos, penertiban knalpot brong sudah menjadi rutinitas Polres Minahasa terutama Satuan Lantas, mengingat knalpot brong ini sangat menggangu aktivitas masyarakat.

“Umumnya masyarakat sangat terganggu dengan penggunaan knalpot brong. Masyarakat terus meminta Polres Minahasa untuk intens melakukan penertiban. Namun intinya penertiban ini bukan karena permintaan masyarakat, tapi ini menjadi salah satu program kepolisian terutama Polres Minahasa untuk menciptakan ketentraman di tengah masyarakat ,” papar Nicky.

Karena itu, Polandos, berharap kesadaran dari masyarakat gara tidak lagi menggunakan knalpot brong, selain mengganggu ketentraman masyarakat, knalpot ini juga dilarang keras oleh kepolisian digunakan oleh masyarakat. Dan selama ini kepolisian tak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan penertiban terkait knalpot brong, sehingga tindakan tegas akan diambil ketika penertiban dilakukan oleh kepolisian.

Diketahui, Knalpot brong merupakan salah satu modifikasi yang sering digunakan oleh sebagian pengendara sepeda motor. Knalpot ini memberikan suara yang lebih keras dan berbeda dengan knalpot standar. Namun, penggunaan knalpot brong ini telah melanggar aturan karena melampaui batas kebisingan yang ditetapkan. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *