MANADO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado secara resmi menutup rangkaian tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado, Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 Wita.
Tahapan pendaftaran Paslon ini sukses dilaksanakan selama tiga hari di KPU Manado sejak Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024).
Keempat bakal Paslon yang sudah mendaftar untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang yaitu Andrei Angouw dan Richard Sualang yang diusung PDIP, Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Lumentut yang diusung Partai Golkar, Benny Parasan dan Bobby Daud diusung Partai Gerindra, serta Audy Karamoy dan Lucky Datau yang diusung Partai Demokrat.
Walaupun keempat Paslon ini sudah mendaftar, namun belum sepenuhnya bisa dinyatakan sebagai peserta Pilkada.
Sebab, masih ada tahapan setelah ini yaitu harus melalui tahapan verifikasi berkas pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan. Setelah melewati tahapan tersebut maka akan resmi ditetapkan pada 22 September 2024 mendatang.
Saat menutup Tahapan Pendaftaran Paslon, Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang didampingi Komisioner Ismail Harun, Ramly Pateda, Hasrun Anom dan Patricia Kuhu, serta Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko.
Menurut Kaparang, dari hasil pantauan pihak KPU Manado saat pendaftaran, semua berkas Paslon sudah terpenuhi.
Meski demkian, lanjut dijelaskan Kaparang, sesuai tahapan dan regulasi yang ada, pihak masih akan melakukan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual terhadap berkas-berkas empat Paslon tersebut.
Verifikasi berkas pendaftaran Bapaslon sampai 21 September 2024.
Sementara itu, keempat Paslon akan melalui tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou.
“Untuk pemeriksaan kesehatan, hasilnya akan keluar di 2 September 2024. KPU sendiri tidak akan mengintervensi tahapan itu, karena sudah diserahkan ke tim kesehatan yang ada,” ucap Kaparang.
Kata Kaparang, pada tahapan selanjutnya, jika ada pasangan calon yang pemeriksaan kesehatannya terbukti tidak layak, tentu kita akan menindaklanjutinya berdasarkan regulasi. (yanes)