Sah, KPU Manado Tetapkan DPT 342.542

MANADO- Sebanyak 342.542 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Manado pada Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
Penetapan DPT ini melalui Pleno Rekapitulasi yang dilaksankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado.

DPT ini dirampungkan dari 11 kecamatan yang ada di 87 kelurahan dan 677 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Manado.
Kepada wartawan, Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, mengatakan dalam rapat ini turut dibahas berbagai catatan perbaikan yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado.

Kata Kaparang, selain agenda merampungkan data seluruh 11 kecamatan, termasuk menyelesaikan temuan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rapat pleno.

KPU Manado dan Bawaslu telah sepakat untuk memasukkan pemilih yang belum terdaftar dalam DPT daring ke dalam DPT resmi. Selain itu, KPU Manado menargetkan agar tidak ada sengketa terkait DPT di Mahkamah Konstitusi.

“Berkaca dari pengalaman Pemilu 2024. Jadi kami menyelesaikan semuanya pada Pleno ini,” ujar Kaparang. (yanes)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *