TONDANO, identitasnews.id – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy Tendean, S.IP, M.Si dalam kegiatan yang digelar BPOM menegaskan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat atau pun kejahatan di bidang obat dan makanan merupakan tanggung jawab bersama karena masalah ini sudah menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Tendean saat membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Penggalangan Dukungan Pemangku Kepentingan dalam Cegah Tangkal Kejahatan Obat dan Makanan di Kabupaten Minahasa, Selasa (24/2024) bertempat di Yama Hotel.
“Obat dan makanan yang tidak memenuhi standar atau bahkan mengandung bahan berbahaya tentu berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan yang serius, selain itu, faktanya kini peredaran obat illegal dan penyalahgunaan obat semakin marak di Provinsi Sulut, khususnya obat-obat tertentu triheksiphenidil dan dekstromethorpan campuran,” tandasnya.
Di Minahasa, peredaran dan penyalahgunaan obat tersebut diakuinya telah diidentifikasi oleh Balai Besar POM di Manado dan Polres Minahasa karena itu, pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan menjadi sangat penting, dan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha.
Dia pun mengapresiasi pelaksanaan FGD ini yang diharapkan dapat menjadi forum strategis untuk menyatukan pemahaman, komitmen, serta aksi nyata dari semua pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan kejahatan di bidang obat dan makanan. “Sebagai pemangku kebijakan di daerah, tentu Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk mendukung berbagai program yang bertujuan menjaga keamanan obat dan makanan di wilayah kita. namun, kami menyadari bahwa dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya sangatlah dibutuhkan agar upaya ini dapat berjalan secara efektif,” kata Tendean lagi.
Diuraikannya juga ada hadirin sekalian beberapa langkah konkret yang dapat kita lakukan bersama dalam rangka mencegah dan menangkal kejahatan di bidang obat dan makanan antara lain peningkatan pengawasan dan penegakan hukum pengawasan yang ketat terhadap peredaran obat dan makanan di pasaran, pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat dan diberikan edukasi yang memadai tentang pentingnya memilih obat dan makanan yang aman serta memahami risiko yang terkait dengan produk-produk yang tidak memenuhi standar, kolaborasi antar pemangku kepentingan sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil harus diperkuat, pengembangan teknologi dan sistem deteksi dini serta peningkatan kapasitas petugas pengawasan kualitas SDM yang terlibat dalam pengawasan obat dan makanan harus terus ditingkatkan. baik dari segi kompetensi teknis maupun pemahaman mengenai regulasi” Tutup Bupati Tendean.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Balai POM Agus Yudi, Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda D. Watania MM, MSi, Asisten 1, Asisten II, Perwakilan dari Polres Minahasa, Kodim 1302 Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, Kadis Kominfo, Kadis Pangan, Kadis P3A, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kabag Ekonomi, Kabag Prokopim. (rom)